Bobby Nasution Siap Lepas Nias Jadi Provinsi Baru, Tapi Syaratnya Ini!
NIAS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk melepas Kepulauan Nias menjadi provinsi baru. Namun, ia
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Cepat pada 8 Januari 2025, genap lima tahun berlalu sejak Harun Masiku, mantan calon legislatif (caleg) dari PDIP, berhasil melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri.
Dalam OTT yang digelar KPK pada 8 Januari 2020, Harun Masiku berhasil lolos, sementara tiga orang lainnya, yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan mantan caleg PDIP Saeful Bahri, telah ditangkap dan menjalani hukuman mereka. Harun terlibat dalam kasus suap sebesar Rp 600 juta dari total komitmen fee Rp 900 juta yang diberikan kepada Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan untuk memuluskan langkah Harun menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I.
Setelah gagal menangkap Harun Masiku dalam OTT, KPK segera mengajukan pencegahan ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal Imigrasi pada Januari 2020. Selain itu, red notice telah diterbitkan bekerja sama dengan Polri, untuk mempermudah koordinasi dengan penegak hukum internasional.
Beberapa satuan tugas (satgas) khusus telah dibentuk oleh KPK demi memburu Harun Masiku, namun hingga kini hasilnya masih nihil. Pada Desember 2024, KPK memperbarui daftar pencarian orang (DPO) dengan menampilkan empat foto terbaru Harun yang menunjukkan berbagai gaya, termasuk gaya tangan metal. Identitas lengkap Harun juga dipublikasikan, mencakup ciri fisik seperti tinggi badan 172 cm, rambut hitam, kulit sawo matang, dan logat Toraja atau Bugis.
Seiring berjalannya waktu, KPK menemukan indikasi perintangan penyidikan dalam kasus ini. Pada Desember 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga memerintahkan pihak-pihak tertentu untuk menghancurkan barang bukti, termasuk menyuruh merendam ponsel Harun Masiku di air dan mempengaruhi saksi agar memberikan kesaksian yang tidak jujur.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengajak masyarakat untuk terus mendoakan agar Harun Masiku segera ditemukan. “Upaya pencarian aktif masih dilakukan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga mengetahui keberadaannya. Kita berharap masyarakat turut membantu memberikan informasi yang valid,” ujar Tessa.
Meski telah lima tahun berlalu, KPK menegaskan komitmennya untuk terus memburu Harun Masiku sampai tertangkap.
(N/014)
NIAS Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk melepas Kepulauan Nias menjadi provinsi baru. Namun, ia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pusat Riset Bahan Baku Obat dan Obat Tradisional, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berhasil mengidentifikasi bakteri akt
KESEHATAN
JAKARTA Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengajak seluruh imam masjid di Indonesia untuk mendoakan bangsa Pa
AGAMA
JAKARTA Wardatina Mawa menyampaikan rasa syukur atas perkembangan kasus hukum suaminya, Insanul Fahmi dan Inara Rusli, yang kini resmi n
ENTERTAINMENT
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan perbedaan penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah antara pemerintah dan Muhammadiyah tidak
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Agama Nas
NASIONAL
DENPASAR Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) di wilayah Denpasar mulai menunjukkan tren stabil. Kondisi ini terpant
EKONOMI
BANDAR LAMPUNG Panglima Komando Daerah Militer XXI/RI, Kristomei Sianturi, menghadiri kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan Tahun
NASIONAL
MEDAN Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Ta
AGAMA
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL