Lampung, Moot court Fakultas Hukum Universitas An Nur Lampung adalah unit dibawah Laboratorium Hukum Fakultas Hukum An Nur Lampung yang berfungsi untuk melakukan pelatihan dan simulasi (peradilan semu) atas persidangan baik yang berupa matakuliah.
Salah satu kajian keilmuan dibidang hukum yang menjadi kegiatan ekstrakulikuler bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas An Nur Lampung adalah Mootcourt (Peradilan semu). Peradilan semua sebagai wadah bagi mahasiswa untuk belajar mengenai praktik beracara pada proses peradilan, lebih tepatnya pada hukum acara ataupun hukum formil. Kegiatan peradilan semu merupakan simulasi dari proses peradilan yang sebenarnya.
Ada banyak manfaat dan tujuan yang dalam proses pembelajaran, pengalaman, teman baru, dari segala suku, agama, latar belakang, status sosial, ekonomi, dan lain-lain.
Hadirnya peradilan semu dapat menjadi suatu Pembelajaran . Dan tidak menutup kemungkinan, di masa depan konsep dan ide yang tercetus dari rangkaian peradilan semu dapat dipakai dan diterapkan oleh aparat pemerintahan demi tercapainya suatu kebaikan sistem peradilan nyata yang ada di Indonesia.
Praktek Peradilan Semu diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 2023 bertempat di Laboratorium Hukum Universitas An Nur Lampung dan Kewarganegaraan. Kegiatan ini seluruhnya melibatkan mahasiswa jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, mulai dari Hakim Ketua, Hakim Anggota, Panitera, Penasehat Hukum, Terdakwa, Pengambil Sumpah, Saksi Mata, Pihak Keluarga Terdakwa dan Pihak Kerluarga Korban.
Praktek Peradilan Semu ini berjalan dengan sangat apik dan layaknya sidang sesungguhnya dan berjalan dengan lancar hingga persidangan selesai.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melatih mahasiswa secara langsung dalam proses peradilan, memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam tata cara berpraktek dalam peradilan, mensimulasikan penyelesaian kasus hokum yang diselesaikan oleh mahasiswa yang berpedoman pada aturan hokum yan berlaku di Indonesia, mengenalkan simbol – simbol dalam peradilan, melatih mahasiswa agar tidak awam dalam proses peradilan / penyelesaian kasus hukum.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh mahasiswa PPL. Ketua Umum Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia Dr. C. Sriyanto. S.Sy., M.Ag.
Ketua Umum PPIPHII dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas kepercayaan Universitas An Nur Lampung, Dan mohon maaf apabila dalam memberikan bimbingan kurang maksimal karena keterbatasan tenaga maupun tenaga teknis lainnya “Apabila ditemukan ada ketidaksesuaian antara praktek dengan teori yang adik-adik mahasiswa pelajari, silahkan disampaikan kepada dosen pembimbingnya”, pungkasnya.
Dosen Pamong Mahasiswa PPL Dr. Warsono. S.H.I., M.H. Muhammad Ridho.S.H., M.H. Muhammad Syekh Ikhsan Syaifudin, M. H. setiap mahasiswa memiliki peran masing-masing dalam persidangan mahasiswa PKL dalam praktik peradilan semu, Pelatihan sidang semu bertujuan untuk membekali keterampilan para mahasiswa terkait praktik sidang, mulai dari pembukaan sidang, pemeriksaan surat-surat, pembacaan Gugatan, pemeriksaan alat bukti surat dan saksi-saksi, pemanduan kesimpulan, musyawarah majelis hingga pembacaan putusan serta penjelasan tentang upaya hukum yang dapat dicapai apabila ada pihak yang tidak puas.
Dr. KH. Abdul Adib., M.Pd Selaku Dekan Fakultas Hukum mengungkapkan, bahwa kegiatan ini merupakan salah satu indikator penilaian kepada mahasiswa dalam melaksanakan PPL Meskipun kegiatan PPL, dalam waktu yang singkat h namun mahasiswa diberi Kesempatan langsung untuk praktik sidang semu agar mahasiswa dapat memahami dan bagaimana mengetahui proses berperkara di peradilan agama.
“Seluruh mahasiswa mengikuti Praktik sidang semu dengan penuh antusias terbukti dari semangat dalam memerankan masing-masing peran dengan baik dan kaya improvisasi, Semoga kegiatan ini mahasiswa dapat mempelajari dan memahami bagaimana tata cara perjalanan sidang dari awal hingga akhir sehingga bermanfaat dan menjadi bekal dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahan maupun di masa yang akan datang”, Ungkap KH Abdul Adib, M.Pd.
Upacara penutupan kegiatan PPL oleh KH. Abdul Adib M.Pd, BerpesanCarilah dunia sekuat tenaga. Sebaik seorang pemimpin mempunyai bagian. Jangan di tutup.
Jadilah manusia yang selalu Terima kasih..
Jangan menjadi beban orang lain. Mudah-mudahan bisa di kembangkan. Yang semua bermanfaat. Jangan di tinggalkan empat pertama Allah ke dua Nabimu Ketiga orang tua mu dan ke empat guru mu. Senangkanlah maka akan di senangkan oleh Allah. Dan menyampaikan
dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya karena para mahasiswa telah mendapatkan sharing ilmu praktek dari Organisasi ADVOKAT Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia, sehingga mahasiswa mendapatkan pengalaman nyata proses penyelesaian perkara dan juga praktek peran (role play) dalam sidang semu, Insya Allah ilmu yang didapat menjadi bekal kelak menjadi penerus praktisi pengadilan.