Bahlil Sebut Senyum Prabowo Bisa Bawa Golkar Raih Lebih dari 102 Kursi di Pileg 2029
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa buronan kasus korupsi proyek KTP-el, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hal ini meskipun Tannos memiliki paspor negara sahabat, yakni Singapura. Menkum menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal, yang berarti tidak ada kewarganegaraan ganda dalam hukum Indonesia.
“Yang bersangkutan memang memiliki paspor negara sahabat. Meski demikian, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM, untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis,” ungkap Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Supratman mengungkapkan bahwa Tannos telah mengajukan dua kali permohonan untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia, namun proses tersebut belum selesai karena Tannos belum melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Sampai tahun 2018, paspor Tannos masih berstatus WNI dan atas nama Thian Po Tjhin,” jelas Menkum.
Mengenai proses ekstradisi, Supratman menyatakan bahwa pihak Indonesia terus berkoordinasi dengan KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Luar Negeri untuk mempercepat proses ekstradisi Tannos. Pemerintah Indonesia telah memiliki waktu 45 hari, yang akan berakhir pada 3 Maret 2025, untuk melengkapi dokumen permohonan ekstradisi ke otoritas Singapura.
“Kami yakin dapat melengkapi persyaratan dokumen dalam waktu yang lebih cepat,” kata Supratman.
Kasus Paulus Tannos merupakan proses ekstradisi pertama antara Indonesia dan Singapura, setelah kedua negara menandatangani perjanjian ekstradisi pada 2022 dan meratifikasinya pada 2023. Supratman meyakini bahwa kerja sama kedua negara yang bersahabat akan mempermudah penanganan kasus ini.
“Sebagai negara tetangga yang sangat bersahabat, kami percaya bahwa dengan menghargai perjanjian ekstradisi, proses ini akan berjalan lancar,” tambahnya.
Paulus Tannos masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021 dan berhasil ditangkap di Singapura setelah otoritas Indonesia mengirimkan surat penangkapan sementara. Penangkapan Tannos dilakukan pada 17 Januari 2025, dan saat ini pemerintah Indonesia sedang menjalani proses ekstradisi untuk membawa Tannos kembali ke Indonesia. (ANTR)
(N/014)
JAKARTA, Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menargetkan partainya untuk meraih lebih dari 102 kursi di DPR pada Pemilu Legislat
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan para pelaku ekonomi, khususnya pengusaha, untuk selalu mematuhi hukum dan memenuhi kewaj
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendatangkan hingga 200 helikopter mulai Januari 2026.
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa Indonesia dikaruniai kekayaan sumber daya alam berupa kelapa sawit yang dapat dim
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan terkait bencana banjir besar yang melanda beberapa provinsi di Sumatera, term
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah telah menjangkau 49
POLITIK
JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali mengungkapkan perasaan prihatin terhadap pihakpihak yang hanya mampu me
POLITIK
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait kritik yang menyebutkan langkahnya membeli banyak alutsista (alat utama sistem se
POLITIK
MEDAN, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menilai buruknya kinerja Pertamina dalam menangani kelangkaan Bahan Bakar
EKONOMI
JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto memberi candaan kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam acara puncak HUT ke61 Partai Golkar yang d
POLITIK