
BPODT Gandeng Pemprovsu dan Geopark untuk Wujudkan Kurikulum Kepariwisataan Berbasis Lokal
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
Pariwisata
JAKARTA -Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang baru dibentuk pada Oktober 2024 berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 6,7 triliun hanya dalam waktu tiga bulan. Namun, saking banyaknya jumlah uang tersebut, ruangan Kejaksaan Agung tidak mampu menampungnya secara fisik.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025). “Sebetulnya tadi yang akan ditampilkan di sini barang bukti uangnya. Tapi karena ruangan tidak cukup, uang senilai Rp 6,7 triliun itu saat ini disimpan di extra account Bank BRI,” ujar Budi Gunawan.
Menurut laporan Jaksa Agung ST Burhanuddin, sejak desk ini dibentuk, sebanyak 236 perkara telah diselidiki, 331 perkara dalam tahap penyidikan, 356 perkara di tahap penuntutan, dan 327 perkara telah dieksekusi.
Baca Juga:
“Sejak Oktober hingga Desember 2024, uang tunai yang disita mencapai Rp 5,7 triliun, termasuk mata uang asing yang jika dikonversi setara Rp 920 miliar, serta emas logam senilai Rp 84 miliar,” ungkap Burhanuddin.
Selain menyita uang tunai, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi juga menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 199 miliar dalam periode tiga bulan tersebut.
Baca Juga:
Budi Gunawan menambahkan bahwa aset koruptor tidak hanya berada di dalam negeri, tetapi juga tersebar di luar negeri. Saat ini pemerintah sedang merancang regulasi untuk mempermudah pengembalian aset-aset tersebut ke tanah air.
“Fokus utama adalah pemulihan aset hasil korupsi di luar negeri agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.
Jaksa Agung menyebut bahwa menampilkan uang tunai sitaan di ruang konferensi pers memiliki tantangan logistik yang besar. “Selain keterbatasan tempat, faktor keamanan menjadi perhatian. Jika bank menyerahkan kembali uang tersebut untuk ditampilkan, proses penghitungan ulang bisa memakan waktu hingga satu hari,” jelasnya.
Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi adalah salah satu dari tujuh desk yang dibentuk Budi Gunawan sebagai bagian dari prioritas 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fokus kerja desk ini adalah menangani kasus-kasus besar yang memiliki dampak signifikan terhadap keuangan negara.
(N/014)
MEDAN Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) terus memperkuat peran pendidikan dalam mendukung pengembangan pariwisata berkelanjutan
PariwisataBANGLI Bhabinkamtibmas Desa Songan A, Polsek Kintamani, Polres Bangli, Aipda I Komang Mertayasa, S.H., hadir dan turut memfasilitasi pro
NasionalDENPASAR Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar mengamankan 23 pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di sejumlah tit
Hukum dan KriminalKOTA SERANG Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus kematian tragis Petry Sihombing (35), warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walant
Hukum dan KriminalPEKANBARU Polda Riau terus mendalami penyelidikan atas kasus tragis tewasnya dua balita kakak beradik di kolam bekas proyek milik PT Per
Hukum dan KriminalJAKARTA Ajang pencarian bakat paling bergengsi di Indonesia, Indonesian Idol, resmi mengumumkan kembalinya Season XIV tahun ini. Kabar m
EntertainmentJAKARTA Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa informasi mengenai pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan p
NasionalSLEMAN Kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, akhirnya diselesaikan secara damai
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan lima orang preman sebagai tersangka dalam kasus pendudukan lahan milik w
Hukum dan KriminalDENPASAR Dalam upaya memperkuat kemitraan antara kepolisian dan pelaku usaha, Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K.,
Nasional