BREAKING NEWS
Selasa, 02 September 2025

TERKAIT PROSEDEUR MASUK TAMU DI KOMPLEKS PARLEMEN MKD AKAN PANGIL SEKJEN DPR TUK MENJELASKAN YA

BITVonline.com - Senin, 26 September 2022 09:26 WIB
TERKAIT PROSEDEUR MASUK TAMU DI KOMPLEKS PARLEMEN MKD AKAN PANGIL SEKJEN DPR TUK MENJELASKAN YA
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA BAYANGKARA.CO-Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk menjelaskan prosedur setiap tamu masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi kejadian tak bisa masuknya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat hendak memenuhi undangan MKD DPR RI

Saya juga akan panggil Sekjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu DPR ini,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022)

Baca Juga:

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, pihaknya juga sudah memanggil petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang berinteraksi dengan Sugeng dan melarangnya masuk.

Menurut Habiburokhman, ia sudah menegur keras Pamdal yang dimaksud. Ia juga mengingatkan agar prosedur masuk ke DPR tidak dipersulit.

Baca Juga:

“Kan DPR rumah rakyat, jangan dipersulit orang yang mau datang ke sini. Apalagi, orang yang mau membantu kerja-kerja DPR,” katanya. Atas kejadian tersebut, MKD DPR telah meminta maaf kepada Sugeng.

MKD, juga akan mengundang kembali Sugeng Teguh Santoso untuk membicarakan terkait Brigjen Hendra Kurniawan.

Lagi koordinasi dengan beliau (tanggal pasti),” ucap Habiburokhman.

Sebelumnya diberitakan, IPW membatalkan kehadirannya ke DPR untuk memenuhi panggilan MKD pada Senin ini.

Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan, pihaknya tak jadi datang ke DPR lantaran mendapatkan perlakuan tidak hormat saat akan memasuki gedung Kompleks Parlemen.

Sugeng menjelaskan, ia awalnya akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan.

Namun, menurut informasi Pamdal DPR, pintu tersebut diperuntukkan khusus anggota Dewan.

“Adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan,” kata Sugeng.

Padahal, lanjut Sugeng, saat hendak masuk ke Gedung DPR, ia sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.(V20)

0 komentar
beritaTerkait
Jelang Laga Perdana, Timnas U-23 Bidik Kemenangan Lawan Laos
Aksi Damai di Simalungun, Enam Tuntutan Mahasiswa Dijawab Bupati: “Butuh Waktu, Tapi Saya Bertanggung Jawab”
Sri Mulyani Kucurkan Rp16 Triliun dari SAL untuk Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih
Usai Rumahnya Didatangi Massa, Uya Kuya Dapat Dukungan Karangan Bunga dari Denise Chariesta
KPK Sita 15 Mobil Mewah Milik Legislator NasDem Satori dalam Kasus Korupsi Dana Sosial BI-OJK
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Ahmad Sahroni–Nafa Urbach Dihentikan Usai Dinonaktifkan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru