JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Donny Tri Istiqomah (DTI) dalam kasus dugaan suap terkait dengan Harun Masiku, yang berupaya menjadi anggota DPR lewat jalur Pergantian Antar Waktu (PAW). Donny diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya tersebut.
Setelah pemeriksaan yang berlangsung sekitar lima jam, Donny keluar dari gedung KPK pada pukul 15.19 WIB. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap tersebut.