BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Menteri Ketenagakerjaan Jelaskan Percepatan THR dan WFA Jelang Lebaran 2025

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Jelaskan Percepatan THR dan WFA Jelang Lebaran 2025
Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan rencana pemerintah untuk mempercepat pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan mengimplementasikan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi pekerja di Indonesia jelang Lebaran 2025. "Kebijakan ini ada dua, THR yang akan dipercepat dan WFA," kata Yassierli saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa kedua kebijakan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam forum Tripartit Nasional (Tripnas) yang melibatkan pihak pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja di tingkat nasional. Forum ini akan menjadi wadah diskusi lebih mendalam mengenai penerapan kebijakan tersebut.


Baca Juga:

"Sejauh ini, kalangan pengusaha menyambut baik rencana kebijakan pemerintah terkait THR dan WFA. Namun, kami akan melakukan rapat lebih lanjut dalam Tripnas untuk mendiskusikan detail kebijakan ini," tambahnya.

Baca Juga:

Meskipun sebagian besar pengusaha menyambut positif kebijakan WFA, Yassierli mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan secara merata di semua sektor. Pekerja yang terlibat langsung dalam proses produksi, misalnya, harus tetap menjalankan tugas mereka di lokasi kerja.


"Untuk mereka yang bertanggung jawab atas produksi, tentu saja produksinya harus berjalan. Jadi, implementasi WFA tidak bisa diterapkan di semua sektor," tegas Yassierli. Keputusan akhir terkait kebijakan ini akan diumumkan setelah pembahasan lebih lanjut dalam forum Tripnas yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar menjelang Lebaran 2025.

(cb/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Jangan Senang Dulu! ASN Boleh WFA, Tapi Ini Syarat dan Batasannya
Apresiasi Irjen Agus, Rocky Gerung: Gagasan Visioner Turunkan Angka Kecelakaan
Harga Kelapa Parut Melonjak Hingga Rp 25 Ribu, Mendag: Karena Diekspor
Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Dapat Apresiasi dari KBPP Polri Sumut Usai Lebaran 2025
Dirut RSU Parapat Dicopot, Ini Alasan Inspektorat Simalungun
KSOP Banten Tegur Operator Kapal Penyeberangan Merak-Bakauheni karena Tarif Tambahan Ilegal
komentar
beritaTerbaru