BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar

Redaksi - Rabu, 12 Februari 2025 14:04 WIB
293 view
Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar
Gedung MK (Mahkamah Konstitusi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima pemangkasan anggaran untuk tahun 2025 yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, menyebutkan bahwa anggaran sebelum efisiensi yang diajukan adalah sebesar Rp611 miliar. Namun, setelah dilakukan efisiensi, realisasi anggaran MK 2025 menjadi Rp316 miliar atau berkurang sebesar 51,73 persen.

"Anggaran yang tersisa saat ini adalah Rp295 miliar," ujar Heru Setiawan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, pada Rabu (12/2/2025).

Heru menambahkan, dana yang tersisa dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp83 miliar, belanja barang sebesar Rp198 miliar, dan belanja modal sebesar Rp13 miliar. Namun, sejumlah dana tersebut juga diblokir oleh Kemenkeu. Total anggaran yang diblokir mencapai Rp226 miliar, dengan rincian Rp214 miliar untuk belanja barang dan Rp11 miliar untuk belanja modal.

Baca Juga:

"Akibat pemblokiran ini, pagu anggaran MK menjadi Rp385 miliar. Dengan demikian, sisa anggaran yang dapat kami gunakan saat ini adalah Rp69 miliar," jelas Heru.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Sri Mulyani: Akan Muncul Kementerian dan Lembaga Baru di Era Pemerintahan Prabowo
Prabowo Kritik Kinerja BUMN: "Tak Apa Lambat, Tak Apa Boros, Ada PMN"
Prabowo: Kekayaan Indonesia Luar Biasa, Tapi Terlalu Banyak Tak Sampai ke Rakyat
Kemenkeu Bebaskan Bea Masuk dan Pajak Barang 1.800 Jemaah Haji Senilai Rp2,4 Miliar
Istana Klarifikasi Soal Anggaran Mobil Dinas Rp 931 Juta: Hanya Standar, Bukan Kewajiban
Proses Pemakzulan Wakil Presiden Gibran Diprediksi Panjang, Wakil Ketua MPR Fraksi PKS : DPR Dulu, Setelah Itu ke MK
komentar
beritaTerbaru