BREAKING NEWS
Selasa, 22 Juli 2025

Pagu Anggaran 2025 Kementerian ESDM Dipangkas Rp 1,65 Triliun, Ini Dampaknya

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 15:43 WIB
425 view
Pagu Anggaran 2025 Kementerian ESDM Dipangkas Rp 1,65 Triliun, Ini Dampaknya
Gedung Kementerian ESDM
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Pemerintah memangkas pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2025 menjadi Rp 2,25 triliun dari sebelumnya Rp 3,9 triliun. Pemangkasan ini mencapai Rp 1,65 triliun atau sekitar 42% dari total anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Berdasarkan surat Menteri Keuangan, besaran efisiensi di kementerian energi dan sumber daya mineral sebesar Rp1,66 triliun atau 42 persen dari pagu anggaran tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,91 triliun," jelas Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (13/2/2025).

Yuliot juga mengungkapkan bahwa meskipun mengalami pemangkasan signifikan, sejumlah program strategis Kementerian ESDM tetap akan berjalan, termasuk elektrifikasi di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Proyek yang Tetap Berjalan

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Yuliot Tanjung menjelaskan beberapa proyek yang tetap dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Salah satunya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dengan skema multiyears contract sebanyak empat unit dengan total anggaran Rp 25,2 miliar.

Selain itu, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) juga akan berlanjut dengan skema kontrak multiyears sebanyak sembilan unit senilai Rp 2 miliar. Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) PLTMH juga akan tetap dilakukan dengan alokasi anggaran Rp 2,08 miliar.

Fokus Anggaran pada Proyek Infrastruktur Gas

Pemangkasan anggaran ini sebagian diarahkan pada proyek infrastruktur energi, seperti proyek pipa gas transmisi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 2 dan proyek Dumai-Sei Mangkei (Dusem). Pendanaan untuk kedua proyek tersebut diajukan melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) dengan total Rp 4,24 triliun.

"Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top up anggaran dari sumber dana PNBP PHT Minerba senilai Rp 4,24 triliun, yaitu pembangunan pipa gas bumi Cisem tahap 2 sebesar Rp 1,79 triliun dan Dusem sebesar Rp 2,43 miliar dengan skema multiyears kontrak," jelas Yuliot.

Rincian Pemangkasan Anggaran

Berikut adalah rincian efisiensi anggaran di beberapa unit Kementerian ESDM:

1. Sekretariat Jenderal: Rp 97,75 miliar menjadi Rp 238,37 miliar

2. Inspektorat Jenderal: Rp 23,53 miliar menjadi Rp 71,83 miliar

3. Ditjen Minyak dan Gas Bumi: Rp 224,63 miliar menjadi Rp 342,1 miliar

4. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 355,02 miliar menjadi Rp 102,91 miliar

5. Ditjen Minerba: Rp 31,6 miliar menjadi Rp 337,96 miliar

6. Dewan Energi Nasional: Rp 17,37 miliar menjadi Rp 46,41 miliar

7. BPSDM: Rp 261,3 miliar menjadi Rp 356,61 miliar

8. Badan Geologi: Rp 163,66 miliar menjadi Rp 295,3 miliar

9. BPH Migas: Rp 118,78 miliar menjadi Rp 135,5 miliar

10. Ditjen EBTKE: Rp 318,6 miliar menjadi Rp 248,36 miliar

11. BPMA: Rp 15,9 miliar menjadi Rp 76,17 miliar

Meskipun mengalami pemangkasan besar, Kementerian ESDM menegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan menghambat proyek strategis yang sudah direncanakan, terutama dalam meningkatkan akses energi bagi masyarakat di wilayah terpencil.

(cb/a)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru