BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

KPK Jadwalkan Pemanggilan Hasto Kristiyanto, Pengacara Ajukan Penundaan

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2025 21:04 WIB
KPK Jadwalkan Pemanggilan Hasto Kristiyanto, Pengacara Ajukan Penundaan
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan tersebut awalnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/2/2025).

"Betul, akan dipanggil pekan depan rencananya," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi, Minggu (16/2/2025).

Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, membenarkan adanya surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Namun, pihaknya telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan kepada lembaga antirasuah tersebut.

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Ronny.

Menurut Ronny, penundaan pemeriksaan diajukan karena Hasto kembali mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangka yang menjeratnya. Gugatan praperadilan sebelumnya yang diajukan Hasto tidak diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pada hari Jumat kami telah mengajukan praperadilan kembali pasca tidak diterima dalam putusan Kamis kemarin. Kami menilai seharusnya ada dua permohonan praperadilan yang diajukan, bukan digabungkan dalam satu permohonan," jelas Ronny.

Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan keterlibatan dalam kasus suap dan perintangan penyidikan. Sebelumnya, ia telah berupaya melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, pada Kamis (13/2), hakim menolak gugatan tersebut dengan alasan tidak jelas atau kabur.

Sementara itu, KPK tetap berkomitmen untuk melanjutkan proses hukum terhadap Hasto dan akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya setelah mempertimbangkan permohonan yang diajukan pihak kuasa hukum.

(dc/a)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru