Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose yang digelar di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
"Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari regulasi nasional tentang manajemen talenta ASN dan sistem merit. Tujuannya agar penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai kompetensinya," ujar Marindo.Baca Juga:
Ia menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan sistem pengelolaan SDM yang memastikan setiap aparatur memiliki ruang pengembangan karier berbasis kinerja dan kompetensi.
Dalam kesempatan itu, Marindo menegaskan komitmen Gubernur Lampung untuk menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemprov.
"Kami percaya bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas," kata Marindo.
Menurutnya, sistem ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang gesit, efektif, serta mampu menghadapi dinamika transformasi birokrasi menuju digitalisasi aparatur.
Forum ekspose tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan strategis dalam pengembangan manajemen ASN nasional, antara lain Dr. Herman, M.Si, Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN yang mewakili Kepala BKN; Dr. Samsul Hidayat, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; serta Dr. I Ketut Buana, Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN.
Turut hadir pula Myrna Amir, Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN Pusat dan Kantor Regional.
Dari Pemprov Lampung, hadir Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dan Sekretaris DPRD Lampung Descatama Paksi Moeda.
Pemerintah pusat menegaskan, kebijakan manajemen talenta merupakan bagian dari strategi nasional pembangunan SDM unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Regulasi ini diatur dalam Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN dan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN