BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Razman & Firdaus ke MA: Maafkan Kami, Pulihkan Sumpah Advokat!

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 15:25 WIB
504 view
Razman & Firdaus ke MA: Maafkan Kami, Pulihkan Sumpah Advokat!
Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Mahkamah Agung (MA) secara resmi membekukan berita acara sumpah advokat dari Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo. Dengan keputusan ini, keduanya tidak lagi dapat menjalankan praktik sebagai pengacara di pengadilan. Pembekuan ini didasarkan pada keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon untuk Razman dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk Firdaus.

Juru bicara MA, Yanto, menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga wibawa pengadilan.

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan Saudara M Firdaus Oiwobo, maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," ujar Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).

Baca Juga:

Razman dan Firdaus Minta Maaf ke Ketua MA

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru