BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Hasto Kristiyanto Minta KPK Tegakkan Hukum Berlandaskan Keadilan

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2025 20:21 WIB
126 view
Hasto Kristiyanto Minta KPK Tegakkan Hukum Berlandaskan Keadilan
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pidato politiknya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Hasto menegaskan siap koperatif jika KPK bertindak adil.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tetap patuh pada prinsip keadilan dalam menegakkan hukum. Hal ini ia sampaikan dalam pidato politiknya di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Hasto menegaskan bahwa hukum tidak hanya harus berlandaskan aturan formal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya peran hakim sebagai pembelajar sepanjang hayat agar dapat mewujudkan keadilan yang sejati.

"Hukum tanpa keadilan hanyalah seperangkat aturan kering tanpa roh. Karena itu, hakim harus bertindak sebagai pembelajar sepanjang hayat, menjadi peneliti, bahkan filsuf, agar mampu mewujudkan keadilan sejati," ujar Hasto.

Baca Juga:

Menurut Hasto, keadilan tidak akan tercapai jika hakim hanya terpaku pada teks hukum tanpa memahami denyut keadilan di masyarakat. Ia mengutip pemikiran Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, yang menyatakan bahwa hakim harus merasakan kehidupan dalam setiap keputusan yang diambil.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Hasto Kristiyanto Marah, KPK Tak Izinkan Tio Fridelina Berobat ke China
Politikus PDIP Pasang Badan Bela Jokowi: Soal Ijazah, Yang Menggugat Harus Buktikan!
Kesaksian Mengejutkan: Staf Kantor PDIP Ungkap Disuruh Bagikan Duit Rp 850 Juta dari Harun Masiku
Jaksa Putar Rekaman Percakapan Telepon Donny dan Saeful Bahri, Bahas Harun Masiku yang "Cengeng"
Mu’ti: Dana BOS Minim Panduan, KPK Ungkap 17% Sekolah Masih Lakukan Pungli Dana BOS
Duta Palma Group Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Jaksa Kadaluwarsa dan Tak Cermat
komentar
beritaTerbaru