BREAKING NEWS
Sabtu, 02 Agustus 2025

Hutang Lindung Negara Di Pagar Dan Buka Usaha Tambang Mafia Tanah Di Desa Regemuk, Kec. Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2025 11:31 WIB
635 view
Hutang Lindung Negara Di Pagar Dan Buka Usaha Tambang  Mafia Tanah Di Desa Regemuk, Kec. Pantai Labu, Deli Serdang, Sumatera Utara
Pengusaha tambak yang memagari kawasan hutan lindung seluas 48 hektar di pesisir pantai Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pemagaran yang mencakup area sepanjang 800 meter.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jika laporan dari warga atau pihak Desa Rugemuk sudah diterima, pihak Kecamatan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk kemungkinan pembongkaran pagar.

(km/a)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru