Lebih lanjut, Puan mengimbau agar BPI Danantara dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal, terutama dalam meningkatkan investasi di Indonesia. Ia juga berharap agar Danantara dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada kesempatan yang sama, menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 yang mengangkat Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara. Selain itu, Presiden juga menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Pada acara peluncuran tersebut, Presiden Prabowo Subianto, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama menekan tombol sebagai simbol peresmian BPI Danantara di Istana Kepresidenan Jakarta.
Dengan diresmikannya BPI Danantara, diharapkan dapat meningkatkan investasi yang akan memperkuat ekonomi Indonesia serta memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.