Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kami terus berkoordinasi dengan KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri untuk melengkapi dokumen, agar secepatnya bisa diproses," kata Supratman dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Jakarta, Senin (17/2/2025).
Paulus Tannos merupakan tersangka dalam kasus korupsi e-KTP yang sudah menjadi buron sejak tahun 2021. Pada 17 Januari 2025, ia berhasil ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. Proses ekstradisi diperkirakan akan selesai sebelum 3 Maret 2025, yang menjadi batas akhir masa penahanan Paulus Tannos di Singapura.
(dc/n14)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.