BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

KPU Madina Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih pada 27 Februari 2025

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 18:19 WIB
KPU Madina Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati Terpilih pada 27 Februari 2025
KPU Mandailing Natal.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan Bupati Madina terpilih periode 2025-2030 pada Kamis, 27 Februari 2025 mendatang. Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait sengketa hasil Pilkada Madina pada Senin, 24 Februari 2025.

Ketua KPU Madina, M Ihsan Matondang, menyatakan bahwa rapat pleno akan dilaksanakan pada hari ketiga setelah putusan MK, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Menurut ketentuannya, paling lama tiga hari setelah putusan MK, kami akan menggelar rapat pleno pada hari ketiga, yakni pada 27 Februari 2025," ujar Ihsan kepada Tribun.

Ihsan menjelaskan bahwa KPU Madina membutuhkan waktu untuk melakukan persiapan sebelum rapat pleno dilaksanakan, seperti menyusun undangan dan koordinasi dengan pihak terkait. "Karena itu, rapat pleno akan dilaksanakan pada hari ketiga. Kami butuh waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya," tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh calon Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Harun Mustafa Nasution, dan M Ichwan Husein Nasution terkait hasil Pilkada Madina 2024. Gugatan tersebut menyangkut persyaratan calon Bupati Saipullah Nasution, khususnya terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gibran Digugat Warga, Jaksa Negara Turun Tangan! Ini Penjelasan Kejagung
Gibran Digugat Warga Rp125 Triliun, Sidang Ditunda karena Keberatan terhadap Kehadiran Jaksa Negara
Wapres Gibran Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Tak Miliki Ijazah SMA
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai, 12 Orang Sudah Diperiksa Jaksa
Ketua KPU Labura Diperiksa DKPP, Bantah Terima Suap Rp417 Juta dari Caleg PDIP
Putusan MA sudah Inkrah, Tapi Kursi DPRD Tapsel Masih Kosong, Kenapa?
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru