TANJUNG TIRAM– Menjelang bulan suci Ramadhan, Camat Tanjung Tiram, Junaidi, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhusyukan dalam menjalankan ibadah. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman selama bulan penuh berkah tersebut.
Dalam imbauannya, Camat Junaidi menegaskan beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh masyarakat, di antaranya:
1. Tidak menjual makanan secara terbuka sebelum waktu berbuka puasa. Hal ini bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
2. Tidak memperjualbelikan petasan, kembang api, dan sejenisnya. Selain berbahaya, penggunaan petasan dapat mengganggu kenyamanan ibadah, terutama saat sholat tarawih dan tadarus Al-Qur'an.