BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Komisi X DPR dan Mendikti Brian Yuliarto Sepakati Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen 2025

Redaksi - Rabu, 26 Februari 2025 17:30 WIB
271 view
Komisi X DPR dan Mendikti Brian Yuliarto Sepakati Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen 2025
Komisi X DPR dan Mendikti Brian Yuliarto Sepakati Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan bahwa dalam rapat kerja tertutup yang digelar bersama Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikti) Brian Yuliarto, pihaknya telah sepakat untuk mencairkan tunjangan kinerja (tukin) dosen pada tahun 2025. Keputusan tersebut menjadi bagian dari pembahasan terkait efisiensi anggaran dan komitmen pemerintah terhadap sejumlah kebijakan penting di sektor pendidikan.

Lalu menjelaskan bahwa rapat tersebut difokuskan pada pembahasan anggaran, termasuk pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang terkait dengan penghematan anggaran. Ia menegaskan bahwa tunjangan kinerja dosen akan tetap dicairkan pada tahun ini meskipun ada pembahasan tentang efisiensi anggaran di Kemendikti.

"Kami mendiskusikan berbagai kebijakan yang sedang dikomunikasikan dengan pihak Istana, dan kami ingin memastikan agar tunjangan kinerja dosen tetap dibayarkan tahun ini. Begitu juga dengan anggaran untuk sertifikasi dosen dan bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) yang tidak boleh terdampak," ujar Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:

Dalam rapat tersebut, Mendikti Brian Yuliarto juga menyatakan komitmennya untuk tidak mengurangi anggaran BOPTN, serta memastikan bahwa tidak ada kenaikan pada biaya kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri. Lalu mengungkapkan bahwa Komisi X menekankan pentingnya anggaran untuk BOPTN, sertifikasi dosen, dan tukin yang harus tetap dianggarkan pada 2025.

Baca Juga:

"Pada prinsipnya, Mendikti Brian Yuliarto sudah sepakat dan berkomitmen untuk membayar tukin pada tahun 2025, serta menganggarkan sertifikasi dosen dan BOPTN yang tidak akan diturunkan," tambah Lalu.

Selain itu, Lalu juga menegaskan bahwa Komisi X DPR mendorong efisiensi anggaran Kemendikti untuk tidak mencapai Rp 14 triliun. Anggaran yang diminta Komisi X adalah efisiensi yang hanya mencapai angka Rp 6,17 triliun. Ia juga menekankan pentingnya pengalokasian anggaran tambahan untuk memastikan pencairan tukin dosen pada tahun 2025.

"Kami berharap agar efisiensi anggaran ini dapat dijalankan dengan bijak tanpa mengorbankan sektor-sektor pendidikan yang penting. Untuk itu, kami meminta Mendikti untuk mengusulkan anggaran biaya tambahan demi memastikan pembayaran tukin tahun 2025," pungkas Lalu.

(dc/p)

Editor
: Redaksi
Tags
komentar
beritaTerbaru