BREAKING NEWS
Minggu, 27 April 2025

Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot dari Jam 18.00-20.00, Diluar Itu Akan Ditilang

Muhammad Taufik - Jumat, 28 Februari 2025 09:33 WIB
141 view
Polda Metro Jaya Izinkan Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalkot dari Jam 18.00-20.00, Diluar Itu Akan Ditilang
Ilustrasi Tol dalam kota
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) memberikan kebijakan diskresi terkait penggunaan bahu jalan tol di ruas Tol Dalam Kota, tepatnya di jalur Semanggi-Cawang.

Kebijakan ini berlaku pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk, khususnya pada waktu pulang kerja.

Baca Juga:

Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan hanya diperbolehkan pada rentang waktu tersebut.

Baca Juga:

"Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB)," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

Penindakan terhadap pelanggaran di luar jam yang ditentukan akan dilakukan dengan menggunakan sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

Teknologi e-TLE ini digunakan untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan penggunaan bahu jalan.

Latif menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjalankan kebijakan ini.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Roy Suryo Tanggapi Santai Laporan Relawan Jokowi soal Ijazah Palsu: Kita Senyum Saja
Bareskrim Polri Tolak Laporan Peradi Bersatu Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Didorong ke Polda Metro Jaya
Pengeroyokan Sadis di Penjaringan: Dua Pemuda Dikeroyok dengan Busur Panah dan Samurai
Kepadatan Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Tol Menuju Jakarta Pagi Ini
Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Hindari Lima Titik Demo di Jakarta Hari Ini
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di PIK, 10,4 Kg Sabu Disita dari Apartemen Mewah
komentar
beritaTerbaru