Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) memberikan kebijakan diskresi terkait penggunaan bahu jalan tol di ruas Tol Dalam Kota, tepatnya di jalur Semanggi-Cawang.
Kebijakan ini berlaku pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk, khususnya pada waktu pulang kerja.
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan hanya diperbolehkan pada rentang waktu tersebut.
"Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB)," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Penindakan terhadap pelanggaran di luar jam yang ditentukan akan dilakukan dengan menggunakan sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.
Teknologi e-TLE ini digunakan untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan penggunaan bahu jalan.
Latif menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjalankan kebijakan ini.
"Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah," ujarnya, sembari menambahkan bahwa teknologi ini memberikan cara yang lebih efisien untuk mengatur lalu lintas.
Penggunaan bahu jalan tol ini berlaku untuk ruas Tol Dalam Kota arah Cawang, mulai dari Km 7+500 hingga Km 1.
Kebijakan ini diambil berdasarkan data Jasa Marga yang menunjukkan bahwa antara pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, terdapat sekitar 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota, dengan puncaknya pada pukul 18.00 WIB.
Sejak diterapkan, penggunaan bahu jalan tol ini terbukti efektif memangkas waktu tempuh kendaraan.
Kombes Latif mengungkapkan bahwa sebelumnya waktu tempuh antara Km 7+500 hingga Km 1 bisa mencapai 40 menit, namun dengan adanya kebijakan ini, waktu tempuh menjadi hanya 16 menit.
"Alhamdulillah, tadinya dari kilometer 7+500 sampai dengan kilometer 1, itu ditempuh 40 menit rata-rata. Dengan adanya kebijakan ini, waktu tempuh bisa dipangkas hingga 16 menit. Ini adalah kemajuan yang kita harapkan," tambahnya.
Terkait apakah kebijakan serupa akan diterapkan di ruas tol lainnya, Latif menyatakan bahwa hal tersebut akan bergantung pada volume kendaraan.
Untuk saat ini, kebijakan tersebut hanya diberlakukan di ruas Tol Dalam Kota Semanggi-Cawang.
(dc/a)
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI