
Wamen Dikdasmen RI Tegaskan Urgensi Deep Learning dalam Pendidikan Muhammadiyah Aceh
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA -Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas Polda Metro Jaya) memberikan kebijakan diskresi terkait penggunaan bahu jalan tol di ruas Tol Dalam Kota, tepatnya di jalur Semanggi-Cawang.
Kebijakan ini berlaku pada pukul 18.00 hingga 20.00 WIB, untuk membantu mengurai kepadatan kendaraan di jam-jam sibuk, khususnya pada waktu pulang kerja.
Baca Juga:
Kombes Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggunaan bahu jalan hanya diperbolehkan pada rentang waktu tersebut.
Baca Juga:
"Ya, tentunya (ditilang jika gunakan bahu jalan tol di luar jam 18.00-20.00 WIB)," ujarnya, Jumat (28/2/2025).
Penindakan terhadap pelanggaran di luar jam yang ditentukan akan dilakukan dengan menggunakan sistem e-TLE (Electronic-Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.
Teknologi e-TLE ini digunakan untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan penggunaan bahu jalan.
Latif menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjalankan kebijakan ini.
"Untuk sejauh ini kan bisa dikatakan teknologi ekstra murah," ujarnya, sembari menambahkan bahwa teknologi ini memberikan cara yang lebih efisien untuk mengatur lalu lintas.
Penggunaan bahu jalan tol ini berlaku untuk ruas Tol Dalam Kota arah Cawang, mulai dari Km 7+500 hingga Km 1.
Kebijakan ini diambil berdasarkan data Jasa Marga yang menunjukkan bahwa antara pukul 16.00 WIB hingga 22.00 WIB, terdapat sekitar 9.000 kendaraan yang melintas di Tol Dalam Kota, dengan puncaknya pada pukul 18.00 WIB.
Sejak diterapkan, penggunaan bahu jalan tol ini terbukti efektif memangkas waktu tempuh kendaraan.
Kombes Latif mengungkapkan bahwa sebelumnya waktu tempuh antara Km 7+500 hingga Km 1 bisa mencapai 40 menit, namun dengan adanya kebijakan ini, waktu tempuh menjadi hanya 16 menit.
"Alhamdulillah, tadinya dari kilometer 7+500 sampai dengan kilometer 1, itu ditempuh 40 menit rata-rata. Dengan adanya kebijakan ini, waktu tempuh bisa dipangkas hingga 16 menit. Ini adalah kemajuan yang kita harapkan," tambahnya.
Terkait apakah kebijakan serupa akan diterapkan di ruas tol lainnya, Latif menyatakan bahwa hal tersebut akan bergantung pada volume kendaraan.
Untuk saat ini, kebijakan tersebut hanya diberlakukan di ruas Tol Dalam Kota Semanggi-Cawang.
(dc/a)
BANDA ACEH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI, Dr. Fajar Riza Ul Haq, MA, mengupas tuntas urgensi penerapa
PendidikanJAKARTA Semangka menjadi salah satu buah favorit masyarakat Indonesia karena rasanya yang manis, menyegarkan, dan kaya akan kandungan ai
Pertanian AgribisnisMINNEAPOLIS Kekerasan politik kembali mengguncang Amerika Serikat. Seorang anggota parlemen negara bagian Minnesota, Melissa Hortman, da
InternasionalPADANG LAWAS UTARA Pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti ratusan kepala desa dari Kabupaten Padang Lawas Utara di Grand Orr
PemerintahanDUBAI Kebakaran besar melanda gedung pencakar langit Marina Pinnacle atau yang dikenal juga dengan Tiger Tower, di kawasan elit Dubai Ma
InternasionalBANDUNG Atlet Mixed Martial Arts (MMA) nasional asal Pematangsiantar, Ronald Mastrana Siahaan, menyampaikan kekecewaannya secara terbuka
PeristiwaSEMARANG Warga Jalan Ngablak, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di tepi rel kereta api, Ming
PeristiwaJAKARTA Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda, menegaskan pentingnya m
NasionalBOGOR Seorang pria berinisial DF (44) diamankan polisi usai melakukan aksi koboi jalanan dengan menodongkan pistol ke pengguna jalan lai
Hukum dan KriminalJAKARTA Hari Ayah Sedunia atau Fathers Day diperingati hari ini, Minggu (15/6/2025), di berbagai negara termasuk Amerika Serikat dan se
Nasional