Sebelumnya, dalam sidak yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI, Wakil Ketua Komisi XII Bambang Haryadi menegaskan bahwa tidak ada indikasi adanya praktik oplosan BBM.
Menurutnya, yang terjadi adalah proses blending atau pencampuran bahan bakar yang sah, yang memang biasa dilakukan dalam industri minyak untuk menghasilkan berbagai jenis RON sesuai dengan kebutuhan pasar.
Bambang juga menambahkan bahwa proses blending sudah dilakukan di kilang dan SPBU sejak lama dan merupakan hal yang wajar dalam pembuatan BBM dengan berbagai tingkat oktan seperti RON 90, 92, 95, dan 98.
"Semua jenis bensin pasti di-blending, mau di teknik produksi, di kilang pun akan di-blending. Kan kita ada berapa jenis RON, itu standar spesifikasi dunia," tambah Bambang.
Sementara itu, hasil inspeksi yang dilakukan di SPBU Shell di Cimanggis, Depok, juga menunjukkan temuan serupa, dengan perbedaan yang hanya terlihat dari pengujian laboratorium.
"Kalau kasatmata, kan sama, tinggal hasil uji lab aja. Kalau kasatmata, antara Pertamax sama Shell Super kan nggak ada perbedaan," kata Bambang.
Dengan hasil uji laboratorium yang akan diumumkan hari ini, publik berharap dapat mendapatkan kejelasan lebih lanjut mengenai kualitas bahan bakar yang dijual di SPBU Pertamina dan Shell.