Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari Jadi ke-80 Tahun Kabupaten Asahan
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Sidang Parip
PEMERINTAHAN
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia memiliki sejumlah hak yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD), termasuk memberikan grasi kepada seseorang yang tengah dihukum dalam kasus pidana. Grasi ini dapat berupa pengurangan masa hukuman bagi terpidana, namun Supratman mengingatkan bahwa pemberian grasi harus memenuhi ketentuan yang ada di dalam konstitusi.
“Kalau grasi harus minta pertimbangan ke Mahkamah Agung,” ujar Supratman saat ditemui di Kantornya, pada Jumat (27/12/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan terkait komentar Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa koruptor yang mengembalikan kekayaan negara yang telah dicuri dapat diampuni atas kesalahannya. Menanggapi hal tersebut, Supratman menegaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat antara pernyataan Presiden dengan jajaran menteri Kabinet Merah Putih. Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang membenturkan antara ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dengan konstitusi yang lebih tinggi.
Supratman menjelaskan, meskipun dalam UU Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa pengembalian kekayaan negara tidak menghapuskan tindak pidana, hal tersebut tidak bertentangan dengan hak presiden untuk memberikan grasi, amnesti, abolisi, atau rehabilitasi.
“Presiden diberi hak oleh Undang-Undang Dasar untuk memberikan grasi. Namun, itu tidak bisa dilakukan secara sembarangan, harus melalui prosedur yang ada,” ujarnya.
Selain grasi, Supratman juga menyebutkan bahwa presiden berhak memberikan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi sesuai dengan ketentuan dalam UUD. Namun, pemberian hak-hak tersebut juga tidak bisa dilakukan dengan serta-merta. Misalnya, jika presiden hendak memberikan amnesti yang menghapuskan kesalahan seseorang, maka presiden harus terlebih dahulu meminta pertimbangan kepada DPR.
Demikian juga halnya dengan abolisi, yang berarti menghentikan atau tidak melanjutkan perkara yang sedang berjalan. Menurut Supratman, pelaksanaan hak-hak tersebut tergantung pada kebijakan presiden, dan tidak ada batasan dalam UUD mengenai jenis tindak pidana yang dapat dikenakan hak tersebut.
“Tindak pidana apapun, tidak ada batasan dalam UUD. Presiden diberi hak untuk itu. Tetapi apakah presiden akan menjalankannya, kita tunggu keputusan dan kebijakannya,” kata Supratman.
Ia menekankan bahwa tidak ada yang salah dengan hak presiden ini, dan berharap agar publik tidak membenturkan langkah-langkah tersebut dengan Pasal 55 KUHP yang mengarah pada penyertaan dalam tindak pidana.
Pernyataan Menkum ini menanggapi wacana yang muncul tentang pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang negara, yang belakangan menjadi perdebatan di kalangan publik. Supratman mengingatkan bahwa segala langkah terkait grasi, amnesti, atau abolisi harus melalui prosedur yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
(N/014)
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Sidang Parip
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, menilai silaturahmi menjadi salah satu sarana efektif untuk memperkuat ukhuwah
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Sebagian besar wilayah di Provinsi Aceh diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan pada hari ini. Suhu udara di wi
NASIONAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Provinsi Sumatera Utara diperkirakan mengalami hujan dengan intensitas ringan hingga sedang pada hari ini. Suh
NASIONAL
JAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Khusus Jakarta pada hari ini diperkirakan didominasi cuaca berawan dengan suhu udara berkisar an
NASIONAL
BANDUNG Sebagian besar wilayah di Provinsi Jawa Barat diperkirakan mengalami kondisi cuaca berawan pada hari ini dengan suhu udara berki
NASIONAL
YOGYAKARTA Kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada hari ini didominasi cuaca berawan dengan suhu udara berkisar a
NASIONAL
BALI Sejumlah wilayah di Provinsi Bali diperkirakan mengalami hujan disertai petir pada Selasa, dengan suhu udara berkisar antara 23 hin
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pengembangan fasilitas ibadah dan pemberdayaan masyarakat. Dalam
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan berkomitmen untuk melakukan transformasi besarbesaran di kawasan Medan bagian Utara. Salah satu langkah kon
PEMERINTAHAN