JAKARTA -Kabar baik bagi para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang telah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kini, mereka berpeluang untuk kembali bekerja setelah adanya investor yang berminat menyewa alat berat milik perusahaan tekstil tersebut.
Kurator kepailitan PT Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima minat dari investor yang ingin menyewa aset alat berat milik perusahaan.
Pengumuman resmi terkait siapa investor tersebut akan dilakukan dalam dua pekan ke depan.
"Ini akan menyerap tenaga kerja, termasuk karyawan yang telah di-PHK dapat di-hired juga oleh penyewa yang baru," ujar Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).