BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Brigadir DS Anggota Polres Dairi Diduga Curi Batu Bata, Diproses Propam Meski Sudah Berdamai

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 17:58 WIB
349 view
Brigadir DS Anggota Polres Dairi Diduga Curi Batu Bata, Diproses Propam Meski Sudah Berdamai
Seorang anggota Polres Dairi, Brigadir DS, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian batu bata milik warga di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Seorang anggota Polres Dairi, Brigadir DS, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian batu bata milik warga di Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, menegaskan bahwa Brigadir DS tidak akan dibiarkan begitu saja dan tetap akan diproses sesuai prosedur.

Baca Juga:

"Brigadir DS masih akan terus menjalani pemeriksaan di Propam Polres Dairi, sembari menunggu hukuman yang akan diberikan," ujar AKBP Faisal pada Senin (3/3).

Meskipun kasus ini telah berakhir damai antara pihak korban dan pelaku, proses internal terhadap oknum polisi ini tetap dilakukan untuk memastikan tindak lanjut yang sesuai.

Baca Juga:

Menurut Kapolres, korban pencurian yang berinisial YG telah memaafkan Brigadir DS dan mencabut laporan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

"Kasus pencurian yang dilakukan oleh oknum Polri berinisial DS dan korban YG sudah selesai dengan cara damai," tambahnya.

Proses perdamaian tersebut mencakup komitmen Brigadir DS untuk mengembalikan barang hasil curian kepada korban, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

"Barang hasil curian tersebut akan dikembalikan oleh DS kepada pihak korban karena korban sudah memaafkan," ujar Kapolres.

Kasus ini sempat menjadi viral setelah video yang memperlihatkan Brigadir DS dikelilingi warga beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak DS yang mengenakan pakaian merah muda dikepung oleh warga setelah tertangkap tangan saat mencuri batu bata.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Jumat (28/2) sekitar pukul 23.30 WIB, di mana Brigadir DS menggunakan mobil pikap untuk mencuri batu bata.

Warga yang melihat aksi tersebut segera mencegat mobilnya, sehingga menimbulkan keributan.

Meskipun sudah terjadi perdamaian, proses hukum dan pemeriksaan terhadap Brigadir DS tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

(cn/a)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru