BREAKING NEWS
Minggu, 15 Juni 2025

Pasar Rambung Terbengkalai, Wali Kota Binjai Akan Ubah Lantai Dua Jadi Mal Pelayanan Publik

Adelia Syafitri - Selasa, 04 Maret 2025 20:40 WIB
373 view
Pasar Rambung Terbengkalai, Wali Kota Binjai Akan Ubah Lantai Dua Jadi Mal Pelayanan Publik
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bersama Wakil Wali Kota, Hasanul Jihadi, dan sejumlah kepala dinas terkait, turun langsung meninjau Pasar Rambung, Selasa (4/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BINJAI -Lantai dua Pasar Rambung yang terletak di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, yang sebelumnya dibangun dengan anggaran sekitar Rp 15 miliar dari APBD Kota Binjai, akan dialihfungsikan.

Lantai yang awalnya diperuntukkan bagi pedagang ikan, sayur, dan daging kini tampak terbengkalai, dengan meja-meja yang sudah mulai ditumbuhi lumut dan berdebu.

Beberapa kios pun mengalami kerusakan pada bagian pintunya.

Baca Juga:

Melihat kondisi tersebut, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, bersama Wakil Wali Kota, Hasanul Jihadi, dan sejumlah kepala dinas terkait, turun langsung meninjau Pasar Rambung.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Amir menyampaikan rencana alih fungsi lantai dua Pasar Rambung menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Menurutnya, MPP akan memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi seperti izin, balai nikah, paspor, dan lainnya.

"Setelah kami tinjau, kami rencanakan lantai dua ini akan kami jadikan MPP. Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengurus administrasi," ujar Amir Hamzah, Selasa (4/3/2025).

Namun, untuk merealisasikan rencana tersebut, Amir menekankan bahwa prosesnya akan memakan waktu.

Sebab, koordinasi dengan kementerian perlu dilakukan, mengingat lantai dua Pasar Rambung sebelumnya sudah memiliki blueprint atau cetak biru yang diperuntukkan untuk kuliner.

Oleh karena itu, desain ulang akan diperlukan.

Amir juga mengungkapkan penyesalannya terhadap kondisi Pasar Rambung yang tak berfungsi maksimal.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Tangkap Pengedar Ekstasi di Jalan Olahraga, 20 Butir Disita
Gusuartini Surbakti Cetak Sejarah sebagai Ketua DPRD Binjai Pertama dari Kalangan Perempuan
GPPM Desak Kejati dan Polda Sumut Usut Dugaan Pungli & Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Binjai
Kapolres Binjai Beri Penghargaan kepada Personil Berprestasi, Sarapan Bersama Sebagai Bentuk Apresiasi
Sidang Gugatan Malapraktik RSU Sylvani di PN Binjai: Saksi Ahli Tergugat Ditolak Majelis Hakim
Petugas Honorer Pemko Binjai Digerebek Warga di Rumah Wanita Diduga Bersuami
komentar
beritaTerbaru