BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Penanganan Hukum oleh Kejaksaan Agung

Justin Nova - Rabu, 05 Maret 2025 13:51 WIB
105 view
Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Penanganan Hukum oleh Kejaksaan Agung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi III DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, beserta jajarannya pada Rabu (5/3/2025).

Rapat yang membahas sejumlah kasus hukum yang menjadi perhatian publik ini dilakukan secara tertutup, menyusul permintaan mayoritas fraksi di Komisi III DPR.

Wakil Ketua Komisi III, Rano Alfath, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang juga melibatkan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga:

Rano menjelaskan, rapat sebelumnya telah membahas beberapa perkara besar, termasuk kasus yang melibatkan mantan Menteri Tom Lembong, serta beberapa kasus lain yang menjadi perhatian publik.

"Hari ini kita ingin membahas lebih dalam lagi mengenai perkara-perkara yang mencuri perhatian publik.

Baca Juga:

Banyak kasus yang sedang menjadi pembicaraan publik terkait penanganan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ungkap Rano.

Saat membuka rapat, Rano meminta persetujuan dari anggota Komisi III untuk menentukan apakah rapat akan dilaksanakan terbuka atau tertutup.

Mengingat banyaknya kasus yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, Rano menilai diskusi yang lebih detail dan panjang lebih baik dilakukan secara tertutup.

"Karena ini banyak juga perkara-perkara yang memang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan, kita ingin pembahasannya lebih tertutup," ujarnya.

Setelah mendapatkan persetujuan dari mayoritas fraksi, rapat pun diputuskan untuk digelar tertutup. Rano menambahkan, jika ada informasi yang sifatnya publik, pihaknya akan membukanya kepada masyarakat setelah rapat.

Dengan dilaksanakannya rapat tertutup ini, Komisi III DPR berharap bisa mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam mengenai penanganan kasus hukum yang tengah berlangsung oleh Kejaksaan Agung, serta memastikan proses hukum berjalan dengan transparansi dan keadilan.

(kp/n14)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Jaksa Agung Lantik 6 Kajati Baru, Ingatkan Jangan Langgar Hukum
Zaenal Mustofa, Pengacara Gugat Ijazah Jokowi, Kini Jadi Tersangka Pemalsuan NIM
Dewan Pers Telusuri Dugaan Penerimaan Uang oleh Direktur JAKTV, Tian Bahtiar
29 Hakim Korupsi dalam 13 Tahun, ICW Desak MA Lakukan Perbaikan Total
Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Perkara Pemalsuan Surat Lahan Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim
komentar
beritaTerbaru