BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Aparatur Desa dan Warga Suak Indrapuri Robohkan Kafe yang Diduga Tempat Mesum

Adelia Syafitri - Rabu, 05 Maret 2025 22:20 WIB
245 view
Aparatur Desa dan Warga Suak Indrapuri Robohkan Kafe yang Diduga Tempat Mesum
Kafe yang diduga sebagai tempat mesum terletak di kawasan wisata Pantai Ujung Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dibongkar oleh warga bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Rabu (5/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH BARAT -Sebuah unit bangunan kafe yang terletak di kawasan wisata Pantai Ujung Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, dibongkar oleh warga bersama aparatur Desa Suak Indrapuri, Rabu (5/3/2025).

Pembongkaran dilakukan karena kafe tersebut diduga kerap dijadikan tempat mesum oleh pengunjung.

Baca Juga:

Kepala Desa Suak Indrapuri, Sya'ban Lubis, menyampaikan bahwa pembongkaran kafe tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan yang ditimbulkan di kalangan masyarakat setempat.

"Kafe ini terpaksa kami robohkan karena meresahkan masyarakat," ujar Sya'ban.

Baca Juga:

Menurutnya, pembongkaran dilakukan setelah adanya keputusan bersama antara aparatur desa dan warga.

Sya'ban juga menyatakan bahwa pemilik kafe selama ini diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Syariat Islam dengan membiarkan tempat usahanya digunakan untuk aktivitas mesum.

Selain itu, warga juga mengajukan permintaan agar salah satu anggota keluarga pemilik kafe yang terlibat dalam kegiatan tersebut tidak lagi berada di desa.

Mereka mendesak agar tindakan tersebut tidak lagi terulang, karena dianggap melanggar adat istiadat dan kearifan lokal Aceh.

Aparatur desa turun tangan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri di kalangan masyarakat.

"Kami juga sudah menyurati pihak kepolisian terkait masalah ini, dan meminta agar kafe yang telah dirobohkan tidak dibangun lagi di lokasi yang sama," jelas Sya'ban.

Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Lazuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya mengirimkan personel di lokasi sesuai permintaan kepala desa.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Menikah Tanpa Wali, Sah atau Tidak?
Gempabumi Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Terasa hingga Medan
Bupati Aceh Barat Ultimatum Dua ASN Diduga Gelapkan Rp1,5 Miliar Dana Infak
MUI: Vasektomi Haram Jika Permanen, Ini 5 Syarat yang Diperbolehkan
DPRK Nagan Raya Akan Panggil Dua Perusahaan Tambang Diduga Ilegal
Sepuluh Warga Lhokseumawe Dicambuk karena Kasus Judi dan Zina, Eksekusi Digelar di Pesantren
komentar
beritaTerbaru