Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan kasus ini telah berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan.
"Pelaksanaan proses penyidikannya berjalan sesuai dengan timeline yang sudah direncanakan," kata Tessa. Ia menjelaskan bahwa jika KPK tergesa-gesa, pelimpahan perkara seharusnya dilakukan lebih awal, namun KPK tidak melakukannya hingga gugatan praperadilan pertama masih berjalan
. Tessa juga mengungkapkan bahwa pelimpahan perkara dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum.