Ahok Sebut Jaksa Bisa Menangkap Banyak Pihak Jika Mau Mengusut
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Ide kontroversial yang diusulkan oleh Ahmad Dhani, anggota DPR, dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Rabu (5/3/2025) menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mantan menteri, anggota DPD, hingga Komnas Perempuan.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun yang ingin dinaturalisasi dijodohkan dengan warga negara Indonesia (WNI).
Ia berpendapat bahwa pernikahan ini dapat menghasilkan keturunan yang berbakat di bidang sepak bola, yang nantinya dapat memperkuat tim nasional Indonesia.
Namun, ide ini langsung mendapat reaksi negatif, terutama karena dianggap merendahkan martabat perempuan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan kekecewaannya atas pernyataan tersebut melalui akun media sosialnya, menulis, "Apa yang dikatakan seseorang mencerminkan apa isi kepalanya."
Anggota DPD asal Bali, Niluh Djelantik, juga ikut mengecam ide Ahmad Dhani.
Ia mengingatkan Dhani untuk tidak mencampuri urusan pribadi pemain naturalisasi dan menyarankan agar Dhani fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Jalankan saja tugasmu sebagai wakil rakyat, perjuangkan hak mereka melalui UU dan kebijakan. Urusan jodoh biar mereka yang atur," ujar Niluh.
Terbaru, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut mengecam pernyataan tersebut.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan seksis yang merendahkan perempuan dan berpotensi melanggar hak asasi mereka.
Menurut Andy, pernyataan tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, yang juga diatur dalam berbagai perundang-undangan, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya merendahkan perempuan dengan menempatkan mereka hanya sebagai alat reproduksi dan pelayan seksual bagi suami," ujar Andy.
JAKARTA Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyebut aparat penegak hukum dapat menangkap ban
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menargetkan pembangunan puskesmas darurat di wilayah terdampak bencana di Sumatera selesai
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membantah anggapan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mangkrak
NASIONAL
JAKARTA Tekateki pengelolaan Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai menemui titik terang. PT Agincourt Resourc
NASIONAL
KLUNGKUNG Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD s
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menorehkan prestasi gemilang di awal tahun 2026. Kanwil Kemenkum Bali berhasil menyabet P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Universitas Aufa Royhan menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat 4 Anugerah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI)
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis pembaruan Peta Sumber
PERISTIWA
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp211.000 melalui fitur DANA Kaget siang ini, Selasa
EKONOMI
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI