BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Eks Menteri Hingga Komnas Perempuan Serang Ide Kontroversial Naturalisasi Ahmad Dhani, Ada Apa?

- Jumat, 07 Maret 2025 09:05 WIB
Eks Menteri Hingga Komnas Perempuan Serang Ide Kontroversial Naturalisasi Ahmad Dhani, Ada Apa?
Ahmad Dhani (kiri) Niluh Djelantik (Tengah) Susi Pudjiastuti (kanan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ide kontroversial yang diusulkan oleh Ahmad Dhani, anggota DPR, dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Rabu (5/3/2025) menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mantan menteri, anggota DPD, hingga Komnas Perempuan.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun yang ingin dinaturalisasi dijodohkan dengan warga negara Indonesia (WNI).

Ia berpendapat bahwa pernikahan ini dapat menghasilkan keturunan yang berbakat di bidang sepak bola, yang nantinya dapat memperkuat tim nasional Indonesia.

Namun, ide ini langsung mendapat reaksi negatif, terutama karena dianggap merendahkan martabat perempuan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan kekecewaannya atas pernyataan tersebut melalui akun media sosialnya, menulis, "Apa yang dikatakan seseorang mencerminkan apa isi kepalanya."

Anggota DPD asal Bali, Niluh Djelantik, juga ikut mengecam ide Ahmad Dhani.

Ia mengingatkan Dhani untuk tidak mencampuri urusan pribadi pemain naturalisasi dan menyarankan agar Dhani fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat.

"Jalankan saja tugasmu sebagai wakil rakyat, perjuangkan hak mereka melalui UU dan kebijakan. Urusan jodoh biar mereka yang atur," ujar Niluh.

Terbaru, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut mengecam pernyataan tersebut.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan seksis yang merendahkan perempuan dan berpotensi melanggar hak asasi mereka.

Menurut Andy, pernyataan tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, yang juga diatur dalam berbagai perundang-undangan, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya merendahkan perempuan dengan menempatkan mereka hanya sebagai alat reproduksi dan pelayan seksual bagi suami," ujar Andy.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru