Tawuran Resahkan Warga, Polrestabes Medan Tangkap 8 Terduga Anggota Geng Motor SAVADOR 424
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap delapan or
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Ide kontroversial yang diusulkan oleh Ahmad Dhani, anggota DPR, dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta PSSI pada Rabu (5/3/2025) menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari mantan menteri, anggota DPD, hingga Komnas Perempuan.
Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani mengusulkan agar pemain sepak bola asing berusia di atas 40 tahun yang ingin dinaturalisasi dijodohkan dengan warga negara Indonesia (WNI).
Ia berpendapat bahwa pernikahan ini dapat menghasilkan keturunan yang berbakat di bidang sepak bola, yang nantinya dapat memperkuat tim nasional Indonesia.
Namun, ide ini langsung mendapat reaksi negatif, terutama karena dianggap merendahkan martabat perempuan.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan kekecewaannya atas pernyataan tersebut melalui akun media sosialnya, menulis, "Apa yang dikatakan seseorang mencerminkan apa isi kepalanya."
Anggota DPD asal Bali, Niluh Djelantik, juga ikut mengecam ide Ahmad Dhani.
Ia mengingatkan Dhani untuk tidak mencampuri urusan pribadi pemain naturalisasi dan menyarankan agar Dhani fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat.
"Jalankan saja tugasmu sebagai wakil rakyat, perjuangkan hak mereka melalui UU dan kebijakan. Urusan jodoh biar mereka yang atur," ujar Niluh.
Terbaru, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turut mengecam pernyataan tersebut.
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menilai pernyataan tersebut sebagai tindakan seksis yang merendahkan perempuan dan berpotensi melanggar hak asasi mereka.
Menurut Andy, pernyataan tersebut bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, yang juga diatur dalam berbagai perundang-undangan, termasuk Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).
"Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya merendahkan perempuan dengan menempatkan mereka hanya sebagai alat reproduksi dan pelayan seksual bagi suami," ujar Andy.
Komnas Perempuan juga mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Mereka menegaskan bahwa pejabat publik, termasuk anggota dewan, harus menghindari pernyataan yang mendiskreditkan perempuan dan bertentangan dengan nilai-nilai kesetaraan gender yang dijunjung tinggi di Indonesia.
(bs/n14)
MEDAN Tim Khusus (Timsus) JCS bersama Tim Opsnal Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menangkap delapan or
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Jaya Angkatan ke66 resmi berakhir pada Selasa, 6 Oktober 2026. Dari 21 peserta ya
NASIONAL
DEPOK Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sistem keamanan siber dengan menerima pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari B
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan pentingnya pengelolaan program dan anggaran pendid
PEMERINTAHAN
BATU BARA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda penyampaian p
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, memperkuat sistem keamanan informasi pemerintaha
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersa
PEMERINTAHAN
ASAHAN Polres Asahan menyiapkan 457 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten A
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan mulai mendistribusikan berbagai kebutuhan logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 ke
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pengurus DPC Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA) Kota Tanjungbalai yang diketuai Florentina Dewi Anggreani melakukan
PEMERINTAHAN