BREAKING NEWS
Rabu, 07 Oktober 2026

Pemkab Batu Bara Perkuat Keamanan Siber, Batubarakab-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN

Muhammad Taufik - Rabu, 07 Oktober 2026 08:49 WIB
Pemkab Batu Bara Perkuat Keamanan Siber, Batubarakab-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN
Kepala Diskominfo Kab. Batu Bara Elpandi, S.Ag., M.H. Elpandi hadir bersama Sekretaris Diskominfo Hamdan, S.Pdi., M.Si., dan Kabid Persandian Zulfan Suri, ST., dalam pengukuhan TTIS dari BSSN di Depok, Jawa Barat, Selasa, 6 Oktober 2026. (foto: Pemkab Bat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DEPOK — Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat sistem keamanan siber dengan menerima pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.SI., C.LA., dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batu Bara Elpandi, S.Ag., M.H. Elpandi hadir bersama Sekretaris Diskominfo Hamdan, S.Pdi., M.Si., dan Kabid Persandian Zulfan Suri, ST.

Pengukuhan 59 TTIS dilakukan langsung Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi di Depok, Jawa Barat, Selasa, 6 Oktober 2026.

Baca Juga:

Sebanyak 59 TTIS yang dikukuhkan terdiri atas 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan, dan 2 TTIS sektor pendidikan.

TTIS atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) merupakan tim yang memiliki peran penting dalam menangani dan merespons insiden keamanan siber di lingkungan instansi masing-masing.

Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan keamanan siber dan persandian merupakan fondasi penting dalam transformasi digital nasional.

Menurut dia, pemerintahan digital harus dibangun secara aman, terpercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi, dan karakter ancaman siber yang terus berkembang," kata Nugroho.

Nugroho juga menekankan pentingnya setiap TTIS melakukan identifikasi terhadap seluruh aset yang dimiliki, termasuk mengetahui risiko dan ancaman yang dapat mengganggu keamanan sistem.

Pembentukan TTIS menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman digital.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki tim tanggap insiden siber.

Di sektor pendidikan, keberadaan TTIS diharapkan turut memperkuat fondasi transformasi digital nasional melalui penerapan prinsip security by design, defense in depth, serta resilience by architecture.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jaksa Sahabat Pendidik, Bupati Batu Bara Ingatkan Kepala Sekolah Kelola Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel
Pemkab Batu Bara Ajukan Tiga Ranperda, Mulai Penyertaan Modal hingga Penataan Perangkat Daerah
Pemkab Labusel Kukuhkan CSIRT, Perkuat Perlindungan Data dan Sistem Informasi Pemerintahan
Jaksa Sahabat Pendidik Hadir di Labusel, Pemkab dan Kejari Perkuat Sinergi Pendidikan
Pilkades Serentak di 43 Desa, 457 Personel Polres Asahan Dikerahkan Amankan 152 TPS
43 Desa di Asahan Gelar Pilkades Serentak, Logistik Mulai Didistribusikan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru