Rupiah Dibuka Menguat ke Rp16.885 per Dolar AS Saat Mayoritas Mata Uang Asia Melemah
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Kamis, 26 Maret 2026. Di pasar spot, rupi
EKONOMI
JAKARTA – Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Pujiyono Suwadi, mengusulkan penerapan faktor pengali dalam pengembalian kerugian negara melalui konsep denda damai bagi pelaku tindak pidana korupsi. Usulan ini disampaikan merespons pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Supratman Andi Agtas yang menyatakan bahwa konsep denda damai dalam penanganan korupsi belum diatur secara rinci.
“Jika denda damai diproses dan kasus diberhentikan tanpa pengadilan, pelaku korupsi harus mengembalikan uang dengan jumlah yang berlipat,” ujar Pujiyono dalam wawancaranya pada Kamis (26/12/2024). Ia menambahkan, denda damai bukan hanya sekadar mengganti kerugian negara yang ada, melainkan harus ada pengembalian yang lebih besar, agar memberikan efek jera bagi pelaku.
Pujiyono mengemukakan bahwa aturan pengembalian empat kali lipat dalam kasus pajak dan bea cukai bisa menjadi acuan dalam menerapkan denda damai pada kasus korupsi. “Untuk kasus pajak dan bea cukai ada pengembalian empat kali lipat. Ini juga harus menjadi rujukan bagi pelaku korupsi, jangan hanya mengembalikan sebesar kerugian negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pujiyono mengajak masyarakat untuk merubah perspektif terkait hukuman bagi pelaku korupsi. Menurutnya, yang lebih penting daripada hukuman penjara adalah pengembalian kerugian negara yang seharusnya menjadi prioritas utama. “Betapa banyak penanganan tindak pidana korupsi yang dihukum maksimal, tapi kerugian negara tidak berkurang. Padahal, yang utama adalah menjadikan pengembalian kerugian negara sebagai prioritas,” katanya.
Pujiyono juga menyoroti kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri, yang hingga kini kerugian negara belum sepenuhnya kembali meskipun pelaku sudah dihukum berat. “Tepuk tangan untuk hukuman berat, tapi substansi pengembalian kerugian negara tidak tercapai,” ujar Pujiyono.
Denda Damai dalam UU KejaksaanSebelumnya, Menkum HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa konsep pengampunan melalui denda damai diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan yang baru. Konsep ini memungkinkan penghentian perkara di luar pengadilan dengan syarat pelaku korupsi membayar denda. “Tanpa lewat Presiden pun memungkinkan memberi pengampunan kepada koruptor karena UU Kejaksaan memberi ruang kepada Jaksa Agung untuk melakukan denda damai,” kata Supratman pada Rabu (25/12/2024).
Namun, penerapan denda damai ini masih menunggu peraturan turunan berupa Peraturan Jaksa Agung. “Kami sepakat antara pemerintah dan DPR bahwa peraturan turunannya cukup berupa Peraturan Jaksa Agung,” jelas Supratman. Ia menambahkan bahwa pemerintah memprioritaskan pemulihan aset dalam penanganan korupsi. Meski demikian, Supratman menekankan bahwa pemberian pengampunan tetap selektif dan tidak berarti membebaskan pelaku dari hukuman. “Kami masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pelaksanaan denda damai ini,” ujarnya.
(Christie)
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan Kamis, 26 Maret 2026. Di pasar spot, rupi
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka di zona hijau pada perdagangan Kamis, 26 Maret 2026. Berdasarkan data Bursa Efek Indon
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terpantau stagnan pada perdagangan Kamis, 26 Maret 2026.
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menghadiri pembukaan Sinode ke65 Huria Kristen Indonesia yang digelar di H
PEMERINTAHAN
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Gedung Santun Berkata Bijak Berkary
PEMERINTAHAN
MEDAN PT Buana Media Independen menorehkan prestasi membanggakan di dunia pers nasional melalui unit medianya, Buana Independen Televisi
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, meninjau langsung sejumlah instansi pelayanan publik di wilayahnya pada Rabu, 25 Mar
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar apel perdana pasca Idul Fitri 1447 Hijriah di halaman Kantor Bupati Asahan, Rabu pagi, 25 M
PEMERINTAHAN
ASAHAN Ribuan jamaah memadati Masjid Agung H. Achmad Bakrie Kisaran untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu pagi, 21 Mar
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, memimpin rangkaian kegiatan akhir Ramadan yang dirangkai dengan pelepasan pawai malam takbir
PEMERINTAHAN