"Itu tentu saja sesuai dengan UU TNI yang sekarang. Nanti kita lihat apakah hal itu akan dilaksanakan atau direvisi, tergantung hasil RDP dan masukan dari masyarakat," tambahnya.
Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
RUU ini diusulkan oleh Presiden RI melalui Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikannya sebagai usul inisiatif dari pemerintah.