JAKARTA -Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan memaafkan koruptor dengan syarat mengembalikan kekayaan negara yang telah dikorupsi. Menurut Habiburokhman, pernyataan tersebut lebih menekankan pada upaya pemulihan aset negara yang dicuri, bukan berarti membebaskan koruptor begitu saja.
“Yang dimaksud oleh Pak Prabowo pastinya adalah terkait dengan asset recovery. Jadi tujuan utama dalam pemberantasan korupsi itu pada akhirnya adalah bagaimana maksimalisasi pemulihan aset negara,” ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Habiburokhman menjelaskan bahwa pernyataan Prabowo yang disampaikan dengan bahasa yang lebih sederhana tidak berarti hukuman terhadap koruptor menjadi lebih ringan. Ia menegaskan bahwa tidak ada niat dari Prabowo untuk membebaskan koruptor, meskipun ia menyampaikan hal tersebut dengan cara yang lebih mudah dipahami oleh publik.
“Jangan di-framing dengan jahat bahwa Pak Prabowo akan membebaskan koruptor, enggak mungkin lah,” tegas Habiburokhman.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana, jika seorang pelaku korupsi mengakui kesalahannya dan bersedia mengembalikan aset yang dicuri, ada teori dalam hukum yang memungkinkan adanya keringanan dalam hukuman. “Pak Prabowo berbicara dengan gaya yang lebih sederhana, dalam konteks hukum ada teorinya. Ketika seseorang mengakui kesalahan dan mengembalikan aset yang dia ambil, itu bisa meringankan hukuman,” lanjut Habiburokhman.
Menurut Habiburokhman, inti dari pernyataan Prabowo adalah upaya untuk memaksimalkan pemulihan aset negara yang telah hilang akibat korupsi. “Keinginan kita sebagai masyarakat adalah bagaimana kerugian keuangan negara bisa dikembalikan dengan maksimal. Itu yang disampaikan oleh Pak Prabowo,” ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, dalam pertemuan dengan Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi, di Istana Kepresidenan Al Ittihadiya, Kairo, pada Rabu (18/12/2024), Prabowo menyatakan bahwa koruptor yang bersedia mengembalikan kekayaan negara yang dicuri mungkin akan mendapatkan keringanan atau bahkan amnesti.
Prabowo menambahkan, “Hei, para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong
(N/014)
Habiburokhman Klarifikasi Pernyataan Prabowo Soal Koruptor: Fokus pada Pemulihan Aset Negara