OTT KPK di Sukoharjo Berujung Penetapan 3 Tersangka, Bupati dan Dua Pejabat Terjerat
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG -Polresta Bandung berhasil membongkar modus baru peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial RK ditangkap pada Jumat pagi (25/4/2025) di rumahnya di Kompleks Perumahan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.
Penangkapan RK dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung. Kapolresta Bandung melalui Kasat Narkoba, Kompol Agus Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam kulit kacang untuk mengelabui petugas dan masyarakat.
"Modusnya unik dan baru. Kacang tanah dibuka, isinya dikeluarkan, lalu diisi sabu dan dilem kembali. Kulit kacang tersebut ditandai dengan dua titik hitam lalu disatukan dengan kacang biasa dan dibungkus dalam plastik," jelas Agus, Selasa (29/4/2025).
RK diketahui mendapatkan sabu tersebut dari Jakarta, yang kemudian ia kemas menjadi paket-paket kecil untuk dijual langsung di wilayah Soreang dan Banjaran.
"Dia mengaku bekerja sendiri, dari mengambil barang hingga menghubungi dan menyerahkan langsung kepada pembeli," ungkap Agus.
Dari penggerebekan di rumah RK, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
7 paket sabu yang telah dimasukkan dalam kulit kacang
1 kantong sabu berwarna hitam
11 paket sabu dalam plastik klip bening
Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan pelaku dan asal muasal sabu tersebut. RK dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Modus seperti ini sangat berbahaya karena mengelabui dengan cara kreatif. Kami imbau masyarakat lebih waspada dan segera laporkan jika melihat hal mencurigakan," tutup Kompol Agus.*
(kp/J006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasa
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Warga Gampong Lam Lumpu, Kecamatan Pekan Bada, bergotong royong membersihkan lingkungan di sekitar kantor keuchik sebagai persia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 45 Tahun 2026 yang mengatur pembebas
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dir
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang perdagangan 610 Juli 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu. Menurutnya, hukum harus ber
NASIONAL
KARAKAS Jumlah korban meninggal dunia akibat dua gempa bumi dahsyat yang mengguncang Venezuela pada 24 Juni 2026 terus bertambah. Hingga
INTERNASIONAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (11/7/2026). Berdasarkan pemba
EKONOMI
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional masih mengalami pergerakan. Berdasarkan data Pusat Informasi
EKONOMI
MEDAN Pengamat politik Sumatera Utara, Shohibul Anshor Siregar, menilai komitmen pemberantasan korupsi pada masa pemerintahan Presiden Pr
NASIONAL