8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA -Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengungkapkan bahwa sebanyak 9 produk pangan olahan yang beredar di Indonesia terbukti mengandung unsur babi (porcine).
Temuan ini merupakan hasil kerja sama BPJPH dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya pengawasan terhadap produk pangan yang mengklaim kehalalan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyampaikan dalam konferensi pers di kantor BPJPH bahwa pengujian dilakukan menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine di laboratorium berstandar tinggi.
"Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia. Laboratorium kami adalah salah satu dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia," ungkap Ahmad, Senin (21/4).
Dari total 9 produk yang terdeteksi mengandung babi:
7 produk tercatat telah memiliki sertifikat halal,
2 produk lainnya belum memiliki sertifikat halal.
BPJPH memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada produsen yang melanggar. Untuk produk bersertifikat halal yang terbukti tidak memenuhi kriteria kehalalan, akan dikenakan sanksi berupa penarikan produk dari pasaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sementara itu, untuk produk yang belum bersertifikat halal namun tetap beredar di pasaran, BPOM akan memberikan sanksi administratif, termasuk peringatan dan instruksi penarikan produk, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Penemuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih serius dalam memastikan produknya bebas dari unsur haram sebelum mengklaim label halal, serta pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam industri pangan olahan di Indonesia.*
(cn/J006)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA