Datang sebagai Relawan, Komeng Hiburan Warga Terdampak Banjir Sumatera Barat
JAKARTA Anggota DPD RI sekaligus komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng turun langsung menemui para pengungsi korban banjir di Padang,
NASIONAL
JAKARTA - Dewan Pers akhirnya angkat suara terkait penetapan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), sebagai tersangka dalam kasus dugaan permufakatan jahat yang diduga berkaitan dengan upaya mengganggu penanganan kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung.
"Terkait dengan proses penanganan perkara yang tadi pagi banyak diberitakan oleh media, Dewan Pers tentu meminta kita masing-masing lembaga, sebagai lembaga penegak hukum terkait penanganan perkara," kata Ninik dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, usai bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ninik menyatakan bahwa Dewan Pers tidak akan mencampuri penyidikan pidana. Ia menekankan bahwa lembaganya tidak ingin menjadi institusi yang "cawe-cawe" dalam proses hukum.
"Kalau memang ada bukti-bukti yang cukup bahwa kasus tersebut terkait dengan tindak pidana, maka ini adalah kewenangan penuh dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti prosesnya," tegasnya.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa segala hal yang menyangkut konten pemberitaan merupakan ranah Dewan Pers sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penilaian terhadap apakah sebuah karya jurnalistik tergolong produk pers atau bukan, sepenuhnya berada dalam kewenangan Dewan Pers.
"Saya dan Jaksa Agung sepakat untuk saling menghormati proses yang sedang dijalankan, dan masing-masing menjalankan tugasnya sesuai mandat undang-undang," lanjut Ninik.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka baru dalam perkara suap ekspor minyak goreng. Selain Tian Bahtiar, dua tersangka lain adalah advokat Junaedi Saibih (JS) dan Marcela Santoso (MS).
Mereka diduga terlibat dalam permufakatan jahat untuk menggagalkan proses hukum.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa JS dan MS diduga memberikan uang senilai lebih dari Rp400 juta kepada TB untuk memunculkan narasi yang menyudutkan kejaksaan serta mengganggu proses penyidikan.
"Permufakatan jahat ini dilakukan untuk mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Qohar.
JAKARTA Anggota DPD RI sekaligus komedian Alfiansyah Bustami atau Komeng turun langsung menemui para pengungsi korban banjir di Padang,
NASIONAL
AGAM Akses antarwilayah di Nagari Salareh Aia Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat kembali terputus setelah debit air sungai meningkat
PERISTIWA
BATU BARA Peringatan Hari Jadi Kabupaten Batu Bara ke19 diisi dengan kegiatan sosial yang sarat makna oleh Pengurus Besar Gerakan Masya
NASIONAL
ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengerahkan lima relawan asal China untuk mempercepat pencarian korban banjir dan longsor y
PERISTIWA
BANDUNG Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyoroti praktik politisasi bantuan bagi korban banjir dan longsor di Sumatera ya
NASIONAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menghentikan sementara operasiona
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Desa Gedumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, luluh lantak diterjang banjir bandang pekan lalu. Dari sekitar 400
PERISTIWA
ACEH TIMUR Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Aceh, Hj. Ashraf, SP., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus penguatan layanan sos
PENDIDIKAN
ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, mengancam akan menutup gerai Alfamart dan Indomaret jika terbukti menaikk
EKONOMI
BIREUEN Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, termasuk Kabupaten Bireuen,
EKONOMI