INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menggelar apel besar inventarisasi kendaraan dinas di area Parkiran Sport Center, Selasa pagi (29/4).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim, sebagai upaya memperkuat disiplin dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Dalam apel tersebut, Lucky mengungkapkan fakta mengejutkan: sebanyak 196 unit mobil dinas tidak diketahui keberadaannya. Hingga kini, belum jelas apakah kendaraan-kendaraan itu hilang, rusak berat, atau tidak pernah dilaporkan kembali oleh pengguna.
"Setelah diabsen dan dikumpulkan, masih ada 196 mobil yang tidak diketahui keberadaannya, apakah hilang, rusak, atau tidak dilaporkan," tegas Lucky dalam sambutannya.
Bupati meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) segera menelusuri baik secara administratif maupun fisik terhadap kendaraan-kendaraan yang belum terdata. Lucky juga tidak segan untuk memproses hukum siapapun yang menyalahgunakan kendaraan dinas.
"Jika ada yang hilang, harus ada laporan ke kepolisian. Kalau ada yang diambil tanpa izin, itu harus diproses hukum," ujarnya.
Potensi Nilai Aset Capai Rp 19,6 Miliar
Bupati menyebut, apabila 196 kendaraan tersebut berhasil diamankan dan tiap unit diasumsikan bernilai Rp 100 juta, maka potensi total aset yang bisa diselamatkan mencapai Rp 19,6 miliar. Aset ini, jika dijual karena rusak berat, dapat dialihkan untuk mendukung proyek infrastruktur, seperti perbaikan jalan.
Kendaraan Dinas yang Dititipkan Akan Ditertibkan
Selain kendaraan yang hilang, Bupati Lucky juga menyoroti keberadaan mobil dinas yang dititipkan ke instansi atau lembaga luar tanpa dokumentasi resmi.
"Kalau hanya titip, harus ditarik kembali. Kecuali sudah ada bukti penyerahan resmi," jelas Lucky.