MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui tim gabungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar razia anak jalanan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan perlindungan terhadap Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
Kegiatan yang digelar pada Jumat (2/5) ini menjaring puluhan anak jalanan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Satpol PP Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dinas Sosial Sumut, serta dinas terkait dari Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai kondisi memprihatinkan, seperti anak balita mengamen bersama ibunya, anak berseragam sekolah yang berjualan, hingga anak-anak yang menjadi manusia silver. Sebanyak 16 anak usia sekolah terjaring dalam razia tersebut, dan lima di antaranya dinyatakan positif narkoba.
"Hari ini kita melaksanakan razia Trantibum lintas OPD. Hasilnya cukup memprihatinkan. Ada anak usia sekolah berada di jalan, bahkan lima anak positif narkoba," ujar Kasatpol PP Sumut, Moettaqien Hasrimi.
Moettaqien menegaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan tidak hanya sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, tetapi juga untuk menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, sesuai dengan salah satu dari 17 prioritas pembangunan Provinsi Sumut.
Kisah memilukan datang dari M (5) dan K (10), dua kakak beradik yang setiap hari mengamen bersama orang tuanya di sekitar Jalan Adam Malik, Medan. K mengaku duduk di kelas tiga SD, namun belum bisa membaca karena waktunya lebih banyak dihabiskan di jalan.
"Habis cari sampah, duduk di situ (depan kafe), dikasi duit sama orang. Warna kuning duitnya," ucap M polos sambil memakan roti.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Sumut, Dwi Endah Purwanti, menyatakan bahwa penanganan tidak berhenti pada penertiban semata. Anak-anak dan keluarganya telah diberikan edukasi, dilakukan asesmen, dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan eksploitasi anak.
"Jika mereka mengulangi, kami akan usulkan pencabutan bantuan sosial. Anak-anak berhak atas pendidikan, bukan dibebani hidup di jalanan," tegas Dwi.
Bagi anak-anak yang terbukti menggunakan narkoba, penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh BNN melalui program rehabilitasi. Sementara itu, anak-anak yang masih sekolah telah diserahkan kembali kepada orang tua mereka dengan pendampingan dan komitmen untuk kembali ke dunia pendidikan.
Pemprov Sumut memastikan akan terus melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan guna menjamin perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.*
Editor
: Justin Nova
Pemprov Sumut Tingkatkan Perlindungan Anak, Puluhan Anak Jalanan Terjaring Razia