JAKARTA -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan daerah apabila dibina dan diberdayakan dengan baik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa ormas bisa menjadi ancaman jika bergerak secara kontraproduktif terhadap kepentingan publik dan stabilitas nasional.
"Ormas itu kan sebenarnya aset, apabila dibina, diberdayakan bisa mendukung program pembangunan, meningkatkan pendapatan daerah," ujar Bima Arya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Namun demikian, ia mengingatkan potensi bahaya apabila ormas tidak diarahkan dengan baik. "Tapi bisa mengganggu juga kalau kemudian langkah-langkahnya kontraproduktif, mengganggu perekonomian, stabilitas, dan menimbulkan ketidakpastian serta mengoyak kebersamaan," lanjutnya.
Bima meminta para kepala daerah untuk bertindak aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas. Ia menekankan pentingnya pendekatan komprehensif, bukan sekadar penegakan hukum.
"Ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif, bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan undang-undang," tegasnya.
Pihak Kemendagri, kata Bima, telah menginstruksikan agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda seperti Polres, Kodim, dan Kejari untuk menindak ormas yang melanggar hukum. Ia juga menyinggung pentingnya pendataan ormas-ormas bermasalah.
Bima Arya menyatakan bahwa regulasi yang mengatur pembinaan dan sanksi terhadap ormas telah tersedia dalam UU Ormas. Meski demikian, kemungkinan revisi terhadap aturan tersebut tetap terbuka.
"Sudah ada di situ semua, sejauh mana pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan. Mulai dari peringatan sampai pemberhentian. Tapi Pak Menteri juga meminta agar ini dikaji apakah akan ada perubahan atau revisi," pungkasnya.*
(dc/J006)
Editor
: Justin Nova
Wamendagri Bima Arya: Ormas Bisa Jadi Mitra Pembangunan, tapi Mengganggu Juga