BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Wamendagri Bima Arya: Ormas Bisa Jadi Mitra Pembangunan, tapi Mengganggu Juga

Justin Nova - Senin, 05 Mei 2025 18:16 WIB
97 view
Wamendagri Bima Arya: Ormas Bisa Jadi Mitra Pembangunan, tapi Mengganggu Juga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa organisasi masyarakat (ormas) dapat menjadi kekuatan positif dalam pembangunan daerah apabila dibina dan diberdayakan dengan baik.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa ormas bisa menjadi ancaman jika bergerak secara kontraproduktif terhadap kepentingan publik dan stabilitas nasional.

"Ormas itu kan sebenarnya aset, apabila dibina, diberdayakan bisa mendukung program pembangunan, meningkatkan pendapatan daerah," ujar Bima Arya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:

Namun demikian, ia mengingatkan potensi bahaya apabila ormas tidak diarahkan dengan baik. "Tapi bisa mengganggu juga kalau kemudian langkah-langkahnya kontraproduktif, mengganggu perekonomian, stabilitas, dan menimbulkan ketidakpastian serta mengoyak kebersamaan," lanjutnya.

Bima meminta para kepala daerah untuk bertindak aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas. Ia menekankan pentingnya pendekatan komprehensif, bukan sekadar penegakan hukum.

Baca Juga:

"Ini penekanan khusus kepada kepala daerah untuk membangun pendekatan yang komprehensif, bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan pemberdayaan berdasarkan undang-undang," tegasnya.

Pihak Kemendagri, kata Bima, telah menginstruksikan agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan unsur Forkopimda seperti Polres, Kodim, dan Kejari untuk menindak ormas yang melanggar hukum. Ia juga menyinggung pentingnya pendataan ormas-ormas bermasalah.

Bima Arya menyatakan bahwa regulasi yang mengatur pembinaan dan sanksi terhadap ormas telah tersedia dalam UU Ormas. Meski demikian, kemungkinan revisi terhadap aturan tersebut tetap terbuka.

"Sudah ada di situ semua, sejauh mana pemerintah bisa melakukan tindakan-tindakan. Mulai dari peringatan sampai pemberhentian. Tapi Pak Menteri juga meminta agar ini dikaji apakah akan ada perubahan atau revisi," pungkasnya.*

(dc/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Wamendagri: Insentif untuk Daerah Penyumbang Devisa Pariwisata Sangat Dimungkinkan
Wamendagri Bima Arya Buka Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor: Fokus Pelayanan dan Pemahaman Astacita
Sekjen Pemuda Pancasila: Jika Dianggap Meresahkan, Pemerintah Harus Bina Kami
Kemendagri Akan Panggil Kepala Daerah, Bahas Sekolah Gratis Usai Putusan MK
Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pemerintah Tolak Omnibus Law untuk UU Politik, Pilih Kodifikasi
Viral! Hercules Murka Satpol PP Copot Spanduk GRIB Jaya, Netizen: Pemerintah Takut Preman?
komentar
beritaTerbaru