Tinjau Dampak Banjir di Padangtualang dan Tanjungpura, Gubernur Sumut Salurkan Sembako dan Air Bersih
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku bukan dikarenakan Yasonna sudah tidak lagi menjabat sebagai menteri. KPK menyebut pemanggilan itu dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang relevan dengan penyidikan kasus tersebut.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa setiap pemanggilan saksi selalu memiliki dasar yang kuat berdasarkan dokumen, keterangan saksi lain, dan petunjuk yang ditemukan penyidik.“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait,” ujar Tessa dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Jumat (13/12/2024).
Tessa juga menekankan bahwa pemanggilan Yasonna dilakukan karena informasi dan bukti yang baru didapat oleh penyidik, bukan karena statusnya yang kini bukan lagi menjabat sebagai menteri.“Kenapa baru sekarang? Kemungkinan hal tersebut baru didapat penyidik saat ini. Jadi bukan karena ‘oh sekarang tidak lagi menjabat’, nggak. (Penyidik) hanya berpegangan pada alat bukti,” ujar Tessa.
Awalnya, Yasonna Laoly dijadwalkan diperiksa pada Jumat (13/12) kemarin, namun ia absen dan meminta penjadwalan ulang. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada Rabu, 18 Desember 2024.
Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini tetap terkait dengan kasus Harun Masiku, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi yang akan digali dari Yasonna dalam pemeriksaan tersebut.“Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja, hari Rabu saat beliau hadir, apa-apa saja yang disampaikan nanti kita akan mengetahuinya,” ujar Tessa.
Dikonfirmasi terpisah, Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa dirinya meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemanggilan. Yasonna menyebut bahwa permintaan ini dilakukan karena adanya kegiatan keluarga yang tidak dapat ia tinggalkan pada waktu yang sama serta undangan dari KPK yang diterimanya hanya sehari sebelum jadwal pemeriksaan.“Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” ujar Yasonna saat dihubungi pada Sabtu (14/12).Ia juga menambahkan, “Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima 1 hari sebelumnya.”
Pemanggilan Yasonna dalam kasus ini semakin menyoroti kompleksitas penyidikan terkait dengan kasus Harun Masiku. Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik, dengan berbagai spekulasi terkait penetapan Harun sebagai anggota DPR dan berbagai dinamika hukum yang berujung pada penyelidikan oleh KPK.
KPK berharap melalui pemanggilan Yasonna Laoly sebagai saksi, pihaknya dapat mengungkap berbagai informasi yang penting terkait kasus ini.
(N/014)
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL