Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Dalam rangka penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas strategis di bidang keuangan negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membentuk dua direktorat jenderal baru di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pembentukan ini merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024, yang secara langsung berdampak pada perubahan struktur organisasi eselon I Kemenkeu dari 11 menjadi 13 unit.
Perubahan tersebut diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 124 Tahun 2024, dan diumumkan bersamaan dengan pelantikan 22 pejabat baru di Aula Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
"Kemenkeu telah lebih dari dua dekade menjunjung nilai-nilai organisasi: integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Nilai-nilai itu bukan hanya slogan, tetapi jangkar etos kerja kami," ujar Sri Mulyani dalam sambutannya.
Dua direktorat baru yang dibentuk adalah:
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF)
Unit ini merupakan penguatan dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan bertugas memperkuat kebijakan makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, serta pembiayaan negara.
Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK)
DJSPSK adalah hasil reposisi dari Pusat Kebijakan Sektor Keuangan (PKSK), Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK), serta Sekretariat KSSK. Fungsinya mencakup pengawasan sektor keuangan termasuk asuransi dan jaminan sosial.
Selain itu, dibentuk juga Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK) yang akan fokus pada digitalisasi, transformasi birokrasi, serta penguatan intelijen ekonomi dan keuangan.
Sri Mulyani juga meresmikan jabatan baru Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, menggantikan posisi sebelumnya yang menangani organisasi, birokrasi, dan teknologi informasi.
Pelantikan 22 Pejabat Eselon I
Pelantikan ini sekaligus menetapkan nama-nama baru yang mengisi posisi penting di Kemenkeu. Di antaranya:
Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak
Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai
Febrio Kacaribu sebagai Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
Masyita Crystallin sebagai Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Suryo Utomo sebagai Kepala Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan
Dalam pidatonya, Sri Mulyani menegaskan pentingnya tanggung jawab besar yang diemban seluruh pejabat:
"Kemenkeu memegang mandat besar dalam pengelolaan keuangan negara. Reformasi ini adalah wujud tanggung jawab untuk melayani rakyat dengan lebih baik."
Struktur Eselon I dan Staf Ahli Kemenkeu per Mei 2025:
Heru Pambudi – Sekretaris Jenderal
Febrio Kacaribu – Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal
Luky Alfirman – Dirjen Anggaran
Bimo Wijayanto – Dirjen Pajak
Letjen Djaka Budhi Utama – Dirjen Bea dan Cukai
Astera P. Bhakti – Dirjen Perbendaharaan
Rionald Silaban – Dirjen Kekayaan Negara
Askolani – Dirjen Perimbangan Keuangan
Suminto – Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Masyita Crystallin – Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
Awan Nurmawan – Inspektur Jenderal
Suryo Utomo – Kepala BTIIK
Andin Hadiyanto – Kepala Badiklat Keuangan
Staf Ahli:
14. Irwan Djuniardi – Bidang Peraturan & Penegakan Hukum Pajak
15. Yon Arsal – Bidang Kepatuhan Pajak
16. Nufransa Wira Sakti – Bidang Pengawasan Pajak
17. Dwi Teguh Wibowo – Bidang Penerimaan Negara
18. Mochamad Agus Rofiudin – Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak
19. Sudarto – Bidang Pengeluaran Negara
20. Parjiono – Bidang Ekonomi Makro & Keuangan Internasional
21. Arief Wibisono – Bidang Jasa Keuangan & Pasar Modal
22. Rina Widiyani Wahyuningdyah – Bidang Hukum & Hubungan Kelembagaan
Dengan langkah ini, Kemenkeu mengukuhkan transformasi kelembagaan sebagai fondasi untuk menghadapi tantangan ekonomi nasional yang semakin kompleks dan dinamis.*
(kp/j006)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.