KPK Bongkar Skema Fee Proyek di Langkat, Bupati Syah Afandin Diduga Kantongi Rp800 Juta
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afand
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menyatakan dirinya telah resmi mengundurkan diri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) sejak 2 Mei 2025. Meskipun Surat Keputusan (SKEP) pensiun resmi belum terbit, proses administratif sedang berjalan di Mabes TNI dan KSAD.
"Saya sudah melakukan surat menyurat. Pengunduran diri saya efektif sejak 2 Mei. Walaupun SKEP-nya belum keluar, tapi status saya saat ini sudah tidak aktif lagi," ujar Djaka saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jumat (23/5/2025).
Pengunduran diri ini menyusul penunjukan dirinya sebagai Dirjen Bea dan Cukai atas mandat Presiden Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Kepala BIN, Muhammad Herindra. Djaka menyebut penunjukan itu adalah bentuk kepercayaan negara yang tidak bisa ia tolak.
"Saya dipanggil Kepala BIN, katanya ada rencana Pak Prabowo untuk menempatkan saya di Bea Cukai. Saya anggap ini tugas negara dan tantangan. Maka saya bersedia dan langsung mengajukan pengunduran diri," ujarnya.
Dalam tugas barunya, Djaka diminta langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengawal penerimaan negara dan memberantas penyelundupan yang selama ini menjadi titik lemah dalam sistem kepabeanan nasional.
"Banyak pelabuhan gelap yang harus kita tutup. Saya akan berkoordinasi dengan TNI dan kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi kebocoran," tegasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menganggap kehadiran Djaka sebagai nilai tambah dalam memperkuat pengawasan dan reformasi di sektor Bea Cukai. Djaka berkomitmen meningkatkan koordinasi antarlembaga dan menargetkan transparansi dalam penerimaan negara.*
(vv/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran dana dalam kasus dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Langkat Syah Afand
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin atau Ondim sebagai tersangka dalam kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin a
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehDjohermansyah DjohanOPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyasar seorang bupati. Kali ini Bupati Langkat,
OPINI
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI masih menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ya
EKONOMI
JAKARTA Membaca surat pendek setelah Surah AlFatihah pada rakaat pertama dan kedua merupakan amalan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad
AGAMA
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya, menegaskan bahwa penyelenggaraan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 bukan hanya menjadi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan u
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil kompak mengenakan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosi
PEMERINTAHAN