Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Membaca surat pendek setelah Surah Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua merupakan amalan yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam pelaksanaan salat.
Meski demikian, tidak sedikit umat Islam yang lupa atau sengaja tidak membacanya karena menganggap Al-Fatihah saja sudah cukup.
Lantas, apakah salat tetap sah jika tidak membaca surat pendek setelah Al-Fatihah?
Baca Juga:
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW menegaskan pentingnya membaca Al-Fatihah dalam salat.
"Tidak sah salat bagi orang yang tidak membaca surat Al Fatihah." (HR Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa membaca Surah Al-Fatihah merupakan rukun salat.
Sementara itu, membaca surat pendek setelah Al-Fatihah memiliki kedudukan yang berbeda menurut para ulama.
Dalam kitab-kitab fikih dijelaskan bahwa orang yang salat sendirian (munfarid) membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
Adapun makmum mengikuti ketentuan sesuai keadaan salat berjamaah dan mendengarkan bacaan imam pada salat yang dikeraskan bacaannya.
Para ulama dari empat mazhab memiliki pandangan yang berbeda mengenai hukum lupa membaca surat pendek setelah Al-Fatihah.
Mazhab Syafi'i
Menurut ulama Syafi'iyah, membaca surat pendek setelah Al-Fatihah merupakan sunnah.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.