Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Mayoritas ulama sepakat bahwa membaca surat pendek setelah Al-Fatihah bukan termasuk rukun salat.
Artinya, jika seseorang lupa membacanya, salatnya tetap sah.
Perbedaannya terletak pada apakah dianjurkan melakukan sujud sahwi atau tidak, sesuai dengan pendapat masing-masing mazhab.
Karena itu, bagi umat Islam yang mengalami kondisi tersebut, memahami perbedaan pendapat ulama dapat membantu menjalankan ibadah dengan lebih tenang tanpa mengabaikan tuntunan fikih yang berlaku.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.