BREAKING NEWS
Jumat, 27 Februari 2026

Anggota DPRD Simalungun Junita Munthe Soroti Kasus P3nc4bulan Anak di Bawah Umur, Serukan Tindakan Preventif

- Senin, 26 Mei 2025 12:26 WIB
Anggota DPRD Simalungun Junita Munthe Soroti Kasus P3nc4bulan Anak di Bawah Umur, Serukan Tindakan Preventif
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN -Anggota Komisi I DPRD Simalungun, Junita V Munthe, menyoroti serius kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini terjadi di wilayah Kabupaten Simalungun.

Salah satu kasus yang mencuat adalah tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak perempuannya yang masih berusia 13 tahun. Junita menilai peristiwa tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak dapat diterima dan di luar nalar.

"Saya sangat prihatin terhadap maraknya tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Ini adalah tindakan yang tidak bisa dianggap remeh, dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah serta seluruh lapisan masyarakat," ungkap Junita, Senin (26/5/2025).

Junita mengungkapkan bahwa penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Beberapa di antaranya adalah rendahnya tingkat pendidikan orang tua, dampak negatif dari teknologi informasi, konsumsi alkohol yang tidak terkendali, serta lingkungan yang sepi dan kurangnya pengawasan.

"Lingkungan yang tidak kondusif bisa menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan. Oleh karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga dan masyarakat sekitar, termasuk membangun komunikasi yang baik dan membangun kesadaran tentang pentingnya melindungi anak-anak," jelas Junita.

Menurut Junita, perlakuan buruk terhadap anak, khususnya anak perempuan, akan meninggalkan dampak psikologis yang serius, yang dapat mengganggu tumbuh kembang dan kesehatan mental mereka dalam jangka panjang.

Karena itu, DPRD Simalungun mendesak agar Pemerintah Kabupaten Simalungun, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), lebih aktif memberikan pendampingan terhadap korban serta keluarganya.

"Pendampingan terhadap korban harus segera dilakukan agar trauma yang mereka alami tidak membekas. Selain itu, penyuluhan berkelanjutan di tingkat desa atau Nagori sangat penting untuk pencegahan kasus serupa di masa depan," tambahnya.

Junita juga menekankan peran ibu dalam keluarga sangatlah penting, terutama dalam melindungi anak-anak perempuan. Menurutnya, ibu harus menjadi sosok pelindung utama dalam keluarga dengan memberikan perhatian dan pengawasan yang ketat terhadap anak-anak mereka.

"Ibu harus menjadi sosok pelindung bagi anak-anaknya, dengan pendekatan emosional dan komunikasi yang baik di rumah. Tindakan kekerasan seksual dapat dicegah sejak dini dengan membangun hubungan yang sehat dan aman dalam keluarga," tuturnya.

DPRD Simalungun berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran tentang perlunya melindungi anak-anak, serta pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku orang tua dan lingkungan di sekitar anak-anak.*

(ms/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru