BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Bupati Aceh Timur Potong 40% TPP 724 ASN Aceh Timur Terlibat Pemalsuan Absensi: ‘Jangan Coba-coba Curang!’

Adelia Syafitri - Rabu, 04 Juni 2025 12:57 WIB
228 view
Bupati Aceh Timur Potong 40% TPP 724 ASN Aceh Timur Terlibat Pemalsuan Absensi: ‘Jangan Coba-coba Curang!’
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TIMUR – Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terlibat dalam praktik pemalsuan absensi online menggunakan sistem rekam wajah.

Mereka diduga memanipulasi wajah agar dapat terekam kehadiran meskipun tidak hadir di tempat kerja.

Menanggapi hal ini, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, mengambil langkah tegas dengan memutuskan pemotongan 40 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai pangkat dan golongan masing-masing.

"Sanksinya saya putuskan, pangkas 40 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai pangkat dan golongan masing-masing!" ujar Iskandar dengan nada tegas, Rabu (4/6).

Praktik manipulasi absensi ini berhasil diungkap oleh tim Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur.

Seluruh pejabat daerah telah diinstruksikan untuk menerapkan pemotongan TPP bagi ASN yang terlibat, serta memberikan hukuman disiplin sesuai ketentuan.

"Ditambah hukuman disiplin. Mereka harus berjanji tidak mengulangi lagi praktik curang itu," tegas Iskandar.

Bupati Iskandar menegaskan, tindakan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan dan integritas dalam pelayanan publik.

"Saya ingatkan, pegawai harus disiplin. Di pemerintahan ini jangan coba-coba praktik curang," pungkasnya.

Kasus pemalsuan absensi ini menjadi sorotan luas karena berpotensi merusak kredibilitas ASN serta pelayanan pemerintah.

Pemerintah daerah berharap sanksi tegas ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan disiplin para pegawai negeri sipil di Aceh Timur.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru