BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Seskab Tegaskan Pemerintah Akan Ambil Langkah Tegas Soal Tambang Nikel Merusak Lingkungan di Raja Ampat

Justin Nova - Kamis, 05 Juni 2025 17:29 WIB
187 view
Seskab Tegaskan Pemerintah Akan Ambil Langkah Tegas Soal Tambang Nikel Merusak Lingkungan di Raja Ampat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak akan tinggal diam atas laporan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurut Teddy, pemerintah akan segera mengambil langkah tegas untuk menangani persoalan tersebut.

"Segera kita selesaikan," tegas Teddy kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:

Ia menyebutkan bahwa dua kementerian terkait, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup, sudah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

"Pak Menteri ESDM dan Pak Menteri Lingkungan Hidup sudah mengambil langkah yang diperlukan. Tadi langsung kita hubungi dan saling berkoordinasi," tambahnya.

Baca Juga:

Menanggapi masalah ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat.

Ia juga berencana memanggil para pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP), baik dari kalangan BUMN maupun swasta.

"Saya akan evaluasi. Saya ada rapat dengan Dirjen, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," ujar Bahlil di Jakarta Convention Center, Kamis (5/6/2025).

Bahlil juga menegaskan pentingnya memperhatikan kearifan lokal dan pelaksanaan aktivitas tambang yang selaras dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Tambang-tambang ini sudah ada sebelum saya menjabat. Tapi Amdalnya harus dipatuhi. Kalau tidak sesuai, kita sesuaikan dengan Amdal yang berlaku," ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Papua, termasuk Raja Ampat, memiliki status otonomi khusus, sehingga pelaksanaan pembangunan maupun kegiatan ekonomi harus memperhatikan nilai-nilai lokal dan hak masyarakat adat.

"Perlakuan untuk Papua itu khusus. Sama seperti Aceh. Jadi jangan abaikan kearifan lokal," tegas Bahlil.

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru