MFCF 2026 Angkat Ulos ke Tren Busana Modern, Airin Rico Waas Dorong Wastra Sumut Mendunia
MEDAN Medan Fashion and Culture Festival (MFCF) 2026 mengangkat tema Ulos in Innovation untuk mendorong kain tradisional Sumatera Utara
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyusun draf aturan baru mengenai pembangunan rumah subsidi. Salah satu poin krusial dalam draf Keputusan Menteri PKP tersebut adalah perubahan batas minimum luas bangunan dan lahan rumah subsidi yang memicu perdebatan di internal kementerian.
Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, disebutkan bahwa luas bangunan rumah subsidi tapak minimal adalah 25 meter persegi, sementara luas lantainya berkisar antara 18 hingga 35 meter persegi. Aturan ini memicu respons publik karena jauh lebih kecil dibanding standar sebelumnya, yakni tipe 36 dan 40.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, pengurangan ukuran rumah subsidi dilakukan demi menyesuaikan harga lahan perkotaan yang semakin mahal. Meski lebih kecil, ia memastikan hunian tetap akan layak dan menarik secara desain.
"Ukuran diperkecil tetapi tetap layak huni. Banyak rumah 60 meter yang malah banjir dan longsor. Jadi bukan ukuran yang menentukan, tapi kualitas pengembang dan desain," ujarnya di Jakarta, Jumat (6/6).
Ara juga menekankan bahwa rumah subsidi harus tetap bisa dibangun di dekat pusat kota agar lebih mudah diakses masyarakat berpenghasilan rendah.
"Tanah di kota makin mahal. Kalau kita tetap pakai ukuran besar, ya makin jauh rumahnya dari kota," tegasnya.
Berbeda dari atasannya, Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah menegaskan bahwa rumah subsidi harus mengikuti standar tipe 36 dan 40 sebagaimana ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai rumah rakyat harus besar, sehat, dan layak untuk jangka panjang.
"Kita pakai standar minimal tipe 36 dan 40. Karena ini rumah untuk keluarga, bukan rumah kos-kosan atau hunian sementara," ujar Fahri.
Fahri menekankan bahwa rumah subsidi seharusnya menjadi ruang interaksi keluarga, tempat anak belajar, dan lingkungan yang aman untuk tumbuh kembang masyarakat.
"Kita bicara rumah rakyat. Harus layak huni, memenuhi syarat kesehatan dan keamanan. Kalau terlalu kecil, tidak memenuhi fungsi sosial dan psikologis rumah," tambahnya.
Dalam menanggapi tantangan keterbatasan lahan, Fahri juga mendorong pembangunan hunian vertikal atau rumah susun sebagai solusi masa depan, bukan mengecilkan rumah tapak.
"Kalau lahannya sempit, solusinya bukan mengecilkan rumah, tapi bangun rumah susun. Tetap dengan ukuran layak," katanya.
MEDAN Medan Fashion and Culture Festival (MFCF) 2026 mengangkat tema Ulos in Innovation untuk mendorong kain tradisional Sumatera Utara
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memperkuat kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) deng
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, meminta Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan konsisten memberantas pereda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Harga daging ayam potong di tingkat pedagang besar di Sumatera Utara turun dari Rp41.000 menjadi Rp38.000 per kilogram. Penurunan
EKONOMI
MEDAN Seng Hap 1881 yang berada di Jalan Ahmad Yani, kawasan Kesawan, Kota Medan, menjadi salah satu destinasi kuliner yang menawarkan p
PARIWISATA
BANDA ACEH Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo menyambut kedatangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara memperkuat kerja sama dalam pembera
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengaku sempat mengira kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia masih meluas hingga ratusan r
NASIONAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menempati posisi terbawah dalam daftar menteri dengan penilaian t
POLITIK
JAKARTA POCO dikabarkan tengah menyiapkan ponsel pintar baru dari seri X8, yakni POCO X8s. Perangkat ini kembali menjadi sorotan setelah
SAINS DAN TEKNOLOGI